Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah menyatakan Brigadir S diketahui tidak masuk dinas sejak 4 Maret 2015 lalu.
"Yang bersangkutan masuk dalam DPP atau Daftar Pencarian Personel," kata Almansyah melalui telepon Selasa (24/3/2015) sore.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Almansyah, belum bisa dipastikan apakah Brigadir S memang terlibat atau tidak. Dugaan yang bersangkutan sudah berangkat ke Turki juga belum dapat dipastikan.
Untuk bertolak ke luar negeri, Brigadir S diketahui membuat paspor di kantor Imigrasi Kelas I Jambi. Oleh pihak Imigrasi, paspor Brigadir S dikeluarkan tanggal 17 Februari 2015 dan berlaku hingga 17 Februari 2020.
Paspor yang dibuat tersebut adalah paspor biasa. Namun informasi yang beredar, Brigadir S saat ini sudah berada di Turki.
"Kita masih (belum dapat) memastikan," kata Almansyah.
(rvk/rvk)