Ini Atribut Berbau ISIS yang Ditemukan Polisi di Jambi

Ini Atribut Berbau ISIS yang Ditemukan Polisi di Jambi

John Nedy Kambang - detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 18:44 WIB
Jambi -

Petugas masih memeriksa Nvd (18) siswa SMK swasta di Jambi yang diduga terlibat dalam gerakan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Nvd ditangkap setelah mengancam ayahnya sekaligus menyendera adiknya, karena permintaan uang Rp 300 juta tak dipenuhi.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah menyatakan, polisi menemukan empat bendera hitam beraksara Arab yang yang biasa digunakan ISIS. Kemudian satu sweater loreng warna hitam bertuliskan juga dengan tulisan serupa, satu stel pakaian loreng dan kaos loreng, serta satu surban warna merah dan hitam dengan aksara Arab.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu replika senjata AK-56, tiga replika magasen, satu golok, satu kaos hitam dengan tulisan beraksara Arab, tiga buku panduan tentang jihad, satu telepon genggam, satu laptop, satu koper ungu, dan sepuluh stiker hitam juga beraksara Arab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih kita periksa," sebut Almansyah, Selasa (24/3/2015) sore.

Almansyah menjelaskan, atribut-atribut berbau ISIS tersebut tersimpan dalam koper. Pengakuan sementara, barang-barang itu diperolehnya melalui transaksi online.

"Ia mengaku tidak tahu. Ia hanya beli. Uang yang diminta kepada orang tuanya itu, pengakuannya buat beli rumah. Tapi kita menduga, untuk membeli barang-barang tersebut. Karena tak dipenuhi, ia mengancam dan menyandera keluarganya sendiri," kata Almansyah.

Pemeriksan sementara, Nvd mengaku sudah membaca dan mempelajari Islam garis keras sejak setahun lalu.

"Tapi apakah ia benar-benar ISIS atau tidak, masih kita kembangkan," katanya.
Β 
Polisi telah melakukan serangkaian tes psikologi terhadap tersangka. Sementara soal keterkaitan dengan ISIS, masih belum bisa disimpulkan, karena hasil tes masih dalam kajian. Sementara tersangka Nvd saat ini ditahan dalam kasus pengancaman dalam keluarga.

(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads