"Sesegera mungkin akan dipanggil, kalau sudah ada keterangan yang jelas. Dipanggil pun kalau kita belum punya bukti, ya buat apa. Ya kita upayakan segeralah," kata Kadiv Humas Polri Brigjen Anton Charliyan saat berbincang, Selasa (24/3/2015).
Sebelumnya, Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menegaskan pihaknya akan memanggil DPRD DKI terkait kasus UPS Provinsi DKI Jakarta. Kasus yang sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya itu kini telah dilimpahkan ke Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Badrodin belum menjelaskan detail siapa-siapa anggota DPRD yang akan dipanggil tersebut. Sementara saat disinggung apa alasan yang mendasari sehingga kasus ini dilimpahkan ke Mabes, Badrodin menjawab agar hubungan baik antara Polda Metro dengan Pemda DKI tak mengganggu proses hukum.
"Supaya menghindari adanya kesan kan hubungan yang baik antara Polda Metro dengan Pemda DKI jangan sampai mengganggu proses penegakan hukum. Jadi kita tarik ke Mabes Polri," ujarnya.
(idh/bar)