Gubernur Sumsel Alex Noerdin Mangkir dari Panggilan KPK

Gubernur Sumsel Alex Noerdin Mangkir dari Panggilan KPK

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 17:38 WIB
Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan proses penyidikan kasus korupsi pembangunan wisma atlet Palembang dengan memanggil Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin. Namun Alex Noerdin yang sedianya diperiksa sebagai saksi itu tidak hadir.

"Yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan. Penyidik akan kembali melayangkan panggilan," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Selasa (24/3/2015).

Alex Noerdin hari ini seharusnya diperiksa untuk tersangka Rizal Abdullah. Namun rupanya Alex Noerdin tidak memenuhi panggilan tersebut serta tidak memberikan keterangan secara jelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pada Kamis (12/3) lalu, KPK menahan Rizal Abdullah terkait kasus tersebut. Rizal ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 10 jam di KPK.

Saat dicecar soal kasusnya, Rizal sama sekali tak memberikan pernyataan. Dia terus berjalan menuju mobil tahanan yang telah menunggunya.

Sesaat kemudian, mobil tahanan yang membawa Rizal langsung berjalan menuju Rutan Guntur. Rizal akan ditahan untuk 20 hari ke depan.

Rizal dijadikan tersangka karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pembangunan proyek wisma atlet Sea Games, Palembang, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara. Rizal diduga telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain dengan menerima dan mengalahkan fee sebesar 2,5 persen dari nilai proyek wisma atlet.

(dha/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads