Soal Remisi, Johan Budi: Koruptor Beda Sama Maling Ayam

Soal Remisi, Johan Budi: Koruptor Beda Sama Maling Ayam

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 17:18 WIB
Jakarta - KPK tetap berbeda pendapat dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait rencana revisi PP no 9 tahun 2012 yang bisa saja melonggarkan pemberian remisi terhadap koruptor. Plt Pimpinan KPK Johan Budi menyatakan koruptor berbeda dengan para maling ayam.

Hal tersebut disampaikan Johan dalam diskusi tentang rencana revisi PP 99 tahun 2012 di kantor Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015). Menurut Johan, korupsi merugikan begitu banyak orang dan sebaiknya para koruptor diberi hukuman yang bisa membuat jera.

"Kan ibaratnya ada bangunan sekolah yang hari ini diresmikan pejabat. Pas pejabatnya pulang, sekolahnya roboh, dananya pembangunannya dikorupsi," kata Johan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu pemberian remisi tidak bisa disamakan antara koruptor dengan maling ayam," lanjutnya.

Kemenkum HAM menyatakan KPK tak punya domain untuk ikut menangani masalah remisi. Johan tak membantah hal tersebut. Namun menurutnya masih ada aturan bersama tentang justice collaborator di mana KPK dilibatkan di dalamnya.

"Memang diaturannya KPK tidak punya domain itu. Tapi jangan hanya melihat pada PP nomor 99 tahun 2012 saja, ada aturan yang mengikuti, aturan bersama tentang justice collaborator," ujar Johan.

(rna/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads