Udar yang tiba di Bareskrim sejak pukul 12.11 WIB siang tadi, baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.30 WIB. Udar hanya memberi pernyataan singkat kepada awak media usai memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (24/3/2015).
"Baru separuh jalan ya, 8 pertanyaan, akan dilanjutkan besok di Cipinang," kata Udar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentang penambangan yang dilakukan kejaksaan," ujar Udar sambil masuk ke dalam mobil.
Pengacara Udar, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan, sejatinya total pertanyaan berjumlah 19. Tapi izin ke pihak LP Cipinang hanya sampai pukul 16.00 WIB.
"Karena waktu, beliau harus kembali ke tempatnya, besok dilanjutkan penyidik di LP Cipinang. Itu kesepakatan tadi, karena beliau kan bukan orang yang bebas seperti kita," ujar Tonin.
Seperti diketahui, Udar Pristono, melaporkan dugaan praktik memberi keterangan palsu terkait pembuktian kasus yang menjerat kliennya tersebut. Dugaan keterangan palsu ini terkait jumlah unit bus yang ditimbang.
(idh/fjr)