Harus Kembali ke LP Cipinang, Pemeriksaan Udar Pristono Dilanjutkan Besok

Harus Kembali ke LP Cipinang, Pemeriksaan Udar Pristono Dilanjutkan Besok

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 16:58 WIB
Udar Pristono
Jakarta - Mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono hari ini menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi pelapor. Namun pemeriksaan terpaksa dihentikan karena Udar harus kembali ke LP Cipinang.

Udar yang tiba di Bareskrim sejak pukul 12.11 WIB siang tadi, baru keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 16.30 WIB. Udar hanya memberi pernyataan singkat kepada awak media‎ usai memenuhi panggilan penyidik hari ini, Selasa (24/3/2015).

"Baru separuh jalan ya, 8 pertanyaan, akan dilanjutkan besok di Cipinang," kata Udar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pemeriksaan hari ini, Udar mengaku ditanya terkait penambangan busway yang dilakukan penyidik Kejaksaan dibawah pimpinan Viktor Antonius Sidabutar dan Tim ahli UGM sebagaimana dicantumkan Udar dalam laporannya.

"Tentang ‎penambangan yang dilakukan kejaksaan," ujar Udar sambil masuk ke dalam mobil.

Pengacara Udar, Tonin Tachta Singarimbun mengatakan‎, sejatinya total pertanyaan berjumlah 19. Tapi izin ke pihak LP Cipinang hanya sampai pukul 16.00 WIB.

"Karena waktu, beliau harus kembali ke tempatnya, besok dilanjutkan penyidik di LP Cipinang. Itu kesepakatan tadi, karena beliau kan bukan orang yang bebas seperti kita," ujar Tonin.

Seperti diketahui, Udar Pristono, melaporkan dugaan praktik memberi keterangan palsu terkait pembuktian kasus yang menjerat kliennya tersebut. Dugaan keterangan palsu ini terkait jumlah unit bus yang ditimbang.




(idh/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads