Teguh Juwarno: PAN Masih Kaji Dukung Hak Angket atau Interpelasi

Teguh Juwarno: PAN Masih Kaji Dukung Hak Angket atau Interpelasi

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 16:42 WIB
Rapat konsolidasi KMP hari ini Selasa, 24 Maret 2015. (Foto-Hardani/detikcom)
Jakarta - Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang diwakili Sekretaris Fraksi Teguh Juwarno ikut rapat Koalisi Merah Putih (KMP). Namun, Teguh yang hadir bersama Dewi Coryati tak ikut memberikan pernyataan dan keluar ruangan sebelum acara selesai.

Saat dikonfirmasi kembali, Teguh menjawab santai.

"Kami positioningnya tetap hormati perjuangan teman-teman. Kan kami ini ingin secara jernih melihat," kata Teguh di Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Soal sikap fraksi PAN, menurut dia sampai sekarang masih dikaji. Ia menyebut belum ada putusan resmi terkait apakah mendukung hak angket atau sekadar hak interpelasi.

"Ini butuh penjelasan yang clear. Kami di fraksi masih kaji, apakah dukung angket atau cukup hak bertanya (interpelasi)," sebutnya.

Dia menambahkan sebagai anggota KMP, fraksi PAN ikut merasakan yang dihadapi Golkar Munas Bali dan PPP Muktamar Jakarta.

Keputusan Menkum Yasonna mesti diperjelas karena politisi PDIP itu dianggap mengintervensi parpol. Sikap Yasonna merupakan yang pertama kali terjadi.

"Ini butuh penjelasan yang clear. Tadi ada potensi pelanggaran Undang-Undang yang serius. Yaitu terkait dengan diangkat bahwa isu era demokrasi ini, kebebasan berserikat dibelenggu atau diintervensi dengan kekuasaan. Itu tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini bagi kita persoalan serius," tuturnya.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads