KY Belum Berencana Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Muda MA

KY Belum Berencana Periksa Saksi Dugaan Pelanggaran Etik Ketua Muda MA

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 16:04 WIB
Ibrahim, Suparman dan Imam (dok.detikcom)
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua Muda Mahkamah Agung (MA) bidang Pengawasan Timur Manurung. Namun KY belum berencana memanggil saksi-saksi dalam perkara ini.

"Belum, belum (memeriksa saksi)," kata komisioner KY, Ibrahim kepada wartawan di gedung KY, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).

Ibrahim mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah didalami oleh tim investigasi KY. Tim harus berhati-hati dalam melakukan pengusutan, apakah temuan tersebut perlu ditindaklanjuti atau tidak. Selain Ibrahim, tim investigasi ini juga beranggotakan Suparman Marzuki dan Imam Anshori Saleh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"KY tidak boleh gegabah dalam menindaklanjuti sesuatu yang pada ujungnya sebenarnya tidak ada persoalan dan sudah terekspos dan itu bisa menyangkut nama baik hakim," paparnya.

Timur diduga menghadiri jamuan makan malam atas undangan Kwee Cahyadi Kumala pada 2014 lalu. Makan malam ini dilakukan hingga beberapa kali. Belakangan Cahyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan kini tengah diadili di Pengadilan Tipikor Jakarta. Namun saat pertemuan digelar, Cahyadi belum ditetapkan sebagai tersangka. Kuasa hukum Cahyadi mengakui adanya pertemuan tersebut. Begitu juga dengan Ketua MA Hatta Ali.

(kff/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads