Dari selebaran acara tabligh akbar yang beredar di media sosial, terlihat acara digelar oleh Mujahiddah of Islam Hong Kong. Di situ tertulis: menyelenggarakan tabligh akbar 'mengungkap kesesatan syiah' dan pelatihan 'ruqyah syariyyah mandiri'. Dua tokoh yang diundang jadi pembicara utama berinisial PA dan SK.
Rafail Walangitan, Head of Chancery KJRI Hong Kong mengatakan, tidak ada alasan resmi yang disampaikan pihak Imigrasi Hong Kong soal penolakan kedua WNI tersebut. Namun dari media sosial, muncul gambar dan selebaran yang diduga ada kaitannya antara acara tersebut dengan ISIS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua WNI tersebut tiba di Hong Kong pada hari Sabtu (21/3/2015) lalu. WNI tidak butuh visa untuk masuk Hong Kong, karena ada pembebasan waktu selama satu bulan. Namun saat hendak masuk melewati imigrasi, ternyata keduanya dilarang masuk.
"Begitu ditolak, mereka langsung kembali ke Kuala Lumpur," tambahnya.
Akibat ketidakhadiran dua WNI tersebut, acara tabligh akbar dibatalkan. Menurut Rafail, ini adalah peristiwa pertama WNI ditolak masuk Hong Kong selama tahun 2015.
(mad/nwk)