"Nanti kita akan bahas dulu lah di Bamus (Badan Musyawarah). Selama ini kan belum pernah kita bahas. Surat itu harus dibahas sejak, karena memang ada waktu 20 hari, berarti sejak kemarin sejak masa sidang efektif kemarin," tutur Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Fadli juga menilai bahwa sosok Komjen Badrodin adalah figur yang baik. Sehingga tak ada alasan untuk langsung menolak mentah-mentah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian dia tetap mengharapkan penjelasan dari pemerintah soal pembatalan pencalonan Komjen Budi Gunawan. Fadli berharap mendapat penjelasan langsung dari Presiden Jokowi.
"Kita akan rapat konsul dengan presiden yang tentu waktunya kita atur gimana penjelasnya. Karena penjelasan di surat itu terlalu kecil terlalu sedikit," pungkas Waketum Gerindra tersebut.
(bpn/trq)