"Belum ada sikap resmi PAN ikut angket atau tidak, belum ada forum resmi, yang masih menunggu pengesahan pengurus. Kita perlu dalami informasi sedalam-dalamnya, apa urgensi hak angket itu," ujar Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/3/2015).
Yandri kemudian menyatakan bahwa mekanisme pengambilan keputusan di fraksi tak hanya dilakukan di internal anggota dewan saja. Ada mekanisme pengambilan keputusan yang juga diambil di DPP, rapat gabungan fraksi, dan pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dirinya menegaskan bahwa tak ada keputusan yang diambil orang per orang. Semua harus ikuti keputusan dari fraksi melalui mekanisme yang sudah dia sebutkan. "Kita sampai sekarang tidak tahu urgensinya perlu untuk hak angket, apakah itu harus dilakukan untuk selamatkan satu partai, atau mendalami hal-hal lainnya," pungkas Yandri.
(bpn/trq)