Jika Ancaman Kubu Ical Dikabulkan, Agung Cs Akan Pidanakan Pimpinan DPR

Jika Ancaman Kubu Ical Dikabulkan, Agung Cs Akan Pidanakan Pimpinan DPR

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 14:47 WIB
Rapat kubu Agung di DPP Golkar
Jakarta - Kubu Aburizal Bakrie menggeser 16 loyalis Agung Laksono dari posisinya di DPR. Ketua Fraksi Golkar, kubu Agung, Agus Gumiwang Kartasasmita mengancam akan mempidanakan pimpinan DPR apabila memproses surat rotasi anggota dari kubu Ical.

"Ada upaya menggeser beberapa anggota kita di beberapa komisi. Upaya itu tidak bisa dibenarkan. Sejak kemarin, fraksi yang sah adalah yang kami pimpin. Surat menyurat, kegiatan, sah kalau ditandatangani oleh saya," kata Agus di Kantor DPP Golkar, Slipi Jakarta Barat, Selasa (24/3/2015).

Bila Ketua Fraksi, kubu Ical, Ade Komaruddin mau menggeser loyalis Agung Laksono dari komisi di DPR, maka Ade harus menyurati pimpinan DPR. Agus mengingatkan bahwa bila pimpinan DPR mengakomodir, maka itu bisa dianggap melawan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pimpinan DPR akomodir surat-surat yang mengatas namakan Fraksi Golkar yang tidak saya tanda tangan, bisa dianggap perbuatan melawan hukum, ada pidananya untuk pemalsuan jabatan," ucap Agus.

Kubu Ical berencana merotasi anggota Fraksi Golkar yang membelot ke kubu Agung. Ketua Fraksi Golkar, kubu Ical, Ade Komaruddin belum mau menyebutkan nama-nama anggota F-Golkar yang akan dirotasi, namun jumlahnya dipastikan 16 orang. Adapun 16 anggota Fraksi Golkar yang sudah dipastikan berada di kubu Agung adalah:

1. Meutya Hafidz
2. Agun Gunanjar Sudarsa
3. Charles Mesakh
4. Dave Laksono
5. Gede Sumarjaya
6. Fayakhun Andriadi
7. Eni Saragih
8. Budi
9. Airlangga Hartarto
10. Andi Rio
11. Mujid Rohmat
12. Aditya Muha
13. Sarmuji
14. Gatot Sudjito
15. Bowo Sidik Pangarso
16. Boby Adhityo Rizaldi

(imk/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads