KMP Akan Kembalikan Surat Pengangkatan Komjen Badrodin ke Presiden Jokowi

KMP Akan Kembalikan Surat Pengangkatan Komjen Badrodin ke Presiden Jokowi

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 14:43 WIB
Rapat konsolidasi KMP hari ini Selasa, 24 Maret 2015. (Foto-Hardani/detikcom)
Jakarta - Koalisi Merah Putih di Dewan Perwakilan Rakyat sepakat akan mengembalikan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang penunjukan Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Pengembalian surat ini untuk meminta penjelasan Presiden Joko Widodo agar bisa mengoreksi surat sebelumnya yang sudah dikirim ke pimpinan DPR.

"Kami lanjutkan agenda presidium KMP di fraksi-fraksi untuk perjuangkan aspirasi mengembalikan surat penunjukan Badrodin Haiti sebagai Kapolri," kata Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin di ruang Fraksi Golkar, Nusantara I, komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/3/2015).

Hal senada dikatakan Bendahara Umum Golkar Bambang Soesatyo. Ia mengatakan pengembalian ini bukan berarti menolak Komjen Badrodin. Namun, mesti ada yang diperjelas Presiden Jokowi terkait pembatalan Komjen Budi Gunawan sebagai kapolri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi dalam surat sebelumnya yang dikirimkan Jokowi soal status Komjen Budi Gunawan yang masih tersangka. Padahal, semestinya status tersebut tak dicantuman seiring putusan sidang praperadilan.

"Kami berpikir ulang. Kami nggak ada masalah soal Badrodin Haiti. Kami akan dukung Badrodin tapi minta dikembalikan untuk dikoreksi karena Budi Gunawan di surat status masih tersangka padahal sudah tidak," kata Bendahara Golkar Munas Bali itu.

Sementara, Ketua Fraksi Gerindra Edhy Prabowo menambahkan pihaknya senada dengan fraksi di KMP. Menurutnya, mesti ada penjelasan dari Jokowi terkait pergantian dari Komjen Budi Gunawan kemudian ke Komjen Badrodin Haiti.

"Gerindra lihatnya sama tapi keputusan yang kemarin nggak katakan kenapa diganti. Kita nggak permasalahkan personilnya tapi yang jelas sistem demokrasi ini jangan dicabik-cabik. Kalau pun harus mengganti atau mencabut harus ada alasan yang kuat," sebutnya.

Begitupun fraksi PKS yang juga mengamini pernyataan fraksi di KMP. Anggota fraksi PKS Aboe Bakar Al Habsyi menambahkan soal sosok Kapolri, pihaknya tidak mempermasalahkan.

(hat/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads