Kata Ahok Hingga Polda Metro Soal Car Free Day yang Semakin Tak Nyaman

Kata Ahok Hingga Polda Metro Soal Car Free Day yang Semakin Tak Nyaman

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 11:34 WIB
Kata Ahok Hingga Polda Metro Soal Car Free Day yang Semakin Tak Nyaman
Jakarta - Hari bebas kendaraan bermotor atau Car Free Day (CFD) di Ibu Kota Jakarta berlangsung tiap hari Minggu mulai pukul 06.00-11.00 WIB sejak 10 tahun lalu. Area CFD digelar sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Bundaran HI biasanya menjadi pusat kegiatan CFD karena letaknya yang berada di tengah-tengah. Awalnya CFD merupakan sarana warga untuk berolahraga. Namun, lama-lama CFD semakin ramai sebagai ajang promosi, berjualan, unjuk rasa, mengamen bahkan jadi tempat pengutil beraksi.

Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok hingga Polda Metro Jaya angkat bicara terkait hal ini. CFD dinilai harus bebas dari aksi politik. Setiap kegiatan yang akan dilangsungkan di CFD harus atas izin Kementerian Perhubungan.

1. Dishub DKI Segera Review Pergub Soal CFD

Dinas Perhubungan DKI menyadari jika kegiatan CFD saat ini telah salah sasaran. Berbagai demo, pengamen, dan juga iklan produk ikut menjejali kegiatan ini.

Kadishub DKI Benjamin Bukit menyatakan, pihaknya sudah mulai mereview Pergub yang mengatur tentang CFD tersebut. "Kami sedang review Pergub-nya bersama unit terkait," kata Benjamin, Senin (23/3).

CFD diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Perda itu disebutkan CFD digelar untuk pemulihan mutu udara. Acara ini digelar sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.

CFD juga diatur lewat peraturan turunannya seperti Peraturan Gubernur no 119 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No 380 tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal dan tata cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta.

1. Dishub DKI Segera Review Pergub Soal CFD

Dinas Perhubungan DKI menyadari jika kegiatan CFD saat ini telah salah sasaran. Berbagai demo, pengamen, dan juga iklan produk ikut menjejali kegiatan ini.

Kadishub DKI Benjamin Bukit menyatakan, pihaknya sudah mulai mereview Pergub yang mengatur tentang CFD tersebut. "Kami sedang review Pergub-nya bersama unit terkait," kata Benjamin, Senin (23/3).

CFD diatur dalam Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Dalam Perda itu disebutkan CFD digelar untuk pemulihan mutu udara. Acara ini digelar sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan.

CFD juga diatur lewat peraturan turunannya seperti Peraturan Gubernur no 119 tahun 2012 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dan Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta No 380 tahun 2012 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal dan tata cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta.

2. Sekda DKI Akan Tertibkan CFD

Sekda DKI Saefullah tak tinggal diam melihat kegiatan Car Free Day yang semakin semrawut. Ia berencana akan melakukan penertiban di area CFD agar tak semakin banyak disalahgunakan.

"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Kalau sekarang kan dipakai ajang politik. Nggak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin," terang Saefullah di balai kota DKI, Senin (23/3).

"Semangat awalnya kan untuk meningkatkan kualitas udara. Di Jakarta berapa BBM yang terbakar? Dengan ber-car free day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan car free day, itu bisa diukur," tambahnya.

Menurut Safeullah, Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok juga meminta agar CFD ditata kembali.

"Ada pergubnya soal pelaksanaan car free day. Ditata Dishub. Dulu saya wali kota, nggak boleh dagang kecuali persimpangan dalam, sampai jam 11 boleh. Ini murni untuk meningkatkan kualitas udara," tegas dia.

2. Sekda DKI Akan Tertibkan CFD

Sekda DKI Saefullah tak tinggal diam melihat kegiatan Car Free Day yang semakin semrawut. Ia berencana akan melakukan penertiban di area CFD agar tak semakin banyak disalahgunakan.

"Tadi dalam rapat juga sudah diminta untuk mengembalikan seperti cita-cita awalnya. Kalau sekarang kan dipakai ajang politik. Nggak boleh. Kalau promosi juga harus ada izin," terang Saefullah di balai kota DKI, Senin (23/3).

"Semangat awalnya kan untuk meningkatkan kualitas udara. Di Jakarta berapa BBM yang terbakar? Dengan ber-car free day itu kan bisa dihitung berapa kualitas udara bisa diukur. Ketika mobil normal berjalan dengan car free day, itu bisa diukur," tambahnya.

Menurut Safeullah, Gubernur Basuki T Purnama atau Ahok juga meminta agar CFD ditata kembali.

"Ada pergubnya soal pelaksanaan car free day. Ditata Dishub. Dulu saya wali kota, nggak boleh dagang kecuali persimpangan dalam, sampai jam 11 boleh. Ini murni untuk meningkatkan kualitas udara," tegas dia.

3. Ahok: CFD Steril dari 'Aksi Politik'

Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ingin mengembalikan tujuan awal dari diselenggarakannya Car Free Day. Ia pun tak mau ada aksi politis di area CFD.

"Bukan saya yang mengajukan (untuk mensterilkan) tapi dari Deputi β€ŽPengendalian Kependudukan dan Pemukiman. Alangkah baiknya tidak digunakan untuk politik," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3).

Ahok setuju dengan rencana pengaturan aksi bermuatan politik tersebut. "Saya setuju.Orang yang dukung saya lebih banyak kok," ujarnya sambil tertawa.

3. Ahok: CFD Steril dari 'Aksi Politik'

Gubernur DKI Basuki T Purnama alias Ahok ingin mengembalikan tujuan awal dari diselenggarakannya Car Free Day. Ia pun tak mau ada aksi politis di area CFD.

"Bukan saya yang mengajukan (untuk mensterilkan) tapi dari Deputi β€ŽPengendalian Kependudukan dan Pemukiman. Alangkah baiknya tidak digunakan untuk politik," kata Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3).

Ahok setuju dengan rencana pengaturan aksi bermuatan politik tersebut. "Saya setuju.Orang yang dukung saya lebih banyak kok," ujarnya sambil tertawa.

4. Polda Metro: Mau Aksi di CFD Harus Izin Dsihub

Kegiatan Car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin kini banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan yang membuat warga menjadi tak nyaman. Polda Metro Jaya menegaskan, jika ada pihak yang ingin mengadakan kegiatan di area CFD harus izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kalau di area Car Free Day, itu kan kewenangannya di Dishub, jadi harus izin dulu ke Dishub. Kalau sudah dilegalkan oleh Dishub, baru memberikan surat pemberitahuan ke kepolisian dengan melampirkan surat persetujuan dari Dishub," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (22/3).

Secara teknis, segala aksi baik demo, panggung hiburan atau kegiatan lain yang mengundang keramaian massa yang digelar khusus pada saat car free day, diatur oleh β€ŽDinas Perhubungan DKI.

"Semua kegiatan yang bentuknya aksi, promosi, atau lainnya. Itu harus (mendapat persetujuan) ke Dishub semua. Nanti Dishub di situ kan ada tim car free day dari Dishub dan Lalu lintas yang berikan perizinan, baru ke kita (polisi-red)," paparnya.

4. Polda Metro: Mau Aksi di CFD Harus Izin Dsihub

Kegiatan Car Free Day di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin kini banyak diisi oleh kegiatan-kegiatan yang membuat warga menjadi tak nyaman. Polda Metro Jaya menegaskan, jika ada pihak yang ingin mengadakan kegiatan di area CFD harus izin ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

"Kalau di area Car Free Day, itu kan kewenangannya di Dishub, jadi harus izin dulu ke Dishub. Kalau sudah dilegalkan oleh Dishub, baru memberikan surat pemberitahuan ke kepolisian dengan melampirkan surat persetujuan dari Dishub," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul, Senin (22/3).

Secara teknis, segala aksi baik demo, panggung hiburan atau kegiatan lain yang mengundang keramaian massa yang digelar khusus pada saat car free day, diatur oleh β€ŽDinas Perhubungan DKI.

"Semua kegiatan yang bentuknya aksi, promosi, atau lainnya. Itu harus (mendapat persetujuan) ke Dishub semua. Nanti Dishub di situ kan ada tim car free day dari Dishub dan Lalu lintas yang berikan perizinan, baru ke kita (polisi-red)," paparnya.

5. Pemprov DKI Harus Siapkan Taman Demokrasi

Sejumlah upaya harus dilakukan agar kegiatan Car Free Day kembali nyaman bagi warga yang ingin berolahraga. Salah satunya dengan menyediakan taman demokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat perkotaan Yayat Supriyatna saat berbincang, Selasa (24/3). Menurut Yayat, di taman tersebut nantinya warga bisa menyuarakan pendapatnya.

"Dari pada melakukan demo di CFD sebaiknya demo langsung di tempatnya atau Pemprov menyediakan taman demokrasi untuk para masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya," ujar Yayat.

Yayat mengatakan, pihak kepolisian bisa menjaga dan mengatur jalannya Car Free Day. Polisi juga diminta untuk memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal demo.

"Polisi bisa mengatur jam demo, apa hari libur diperbolehkan apa tidak. Biar masyarakat juga jelas," terangnya.

5. Pemprov DKI Harus Siapkan Taman Demokrasi

Sejumlah upaya harus dilakukan agar kegiatan Car Free Day kembali nyaman bagi warga yang ingin berolahraga. Salah satunya dengan menyediakan taman demokrasi.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat perkotaan Yayat Supriyatna saat berbincang, Selasa (24/3). Menurut Yayat, di taman tersebut nantinya warga bisa menyuarakan pendapatnya.

"Dari pada melakukan demo di CFD sebaiknya demo langsung di tempatnya atau Pemprov menyediakan taman demokrasi untuk para masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya," ujar Yayat.

Yayat mengatakan, pihak kepolisian bisa menjaga dan mengatur jalannya Car Free Day. Polisi juga diminta untuk memberikan informasi yang jelas mengenai jadwal demo.

"Polisi bisa mengatur jam demo, apa hari libur diperbolehkan apa tidak. Biar masyarakat juga jelas," terangnya.
Halaman 2 dari 12
(rna/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads