"Menjadi relevan bahkan mendesak ketika Ketua DPR meminta Pemerintah untuk mengeluarkan paspor diplomatik untuk anggota dewan. Permintaan ini tidaklah berlebihan mengingat banyak negara di dunia yang sudah memberlakukannya," ujar Tantowi melalui pernyataan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (24/3/2015).
Negara-negara yang menerbitkan paspor diplomatik untuk anggota dewan kebanyakan adalah penganut sistem parlementer. Menurut Tantowi, Indonesia juga butuh menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara parlementer di mana anggota dewan memiliki peran diplomatik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyebut bahwa hubungan bilateral dengan negara lain akan membawa keuntungan bagi masyarakat. Hasil akhirnya adalah semakin banyak investasi yang masuk dari kerja sama bilateral hingga multilateral.
Sementara itu Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana memprotes wacana ini. Menurut dia paspor diplomatik rawan diselewengkan untuk kepentingan pribadi.
"Untuk menjaga penyalahgunaan, kesekjenan DPR dan Kemlu sudah menyiapkan berbagai langkah antisipatif preventif antara lain hanya berlaku untuk kunjungan dinas sebagaimana yang diatur oleh UU dan Tatib dan hanya berlaku untuk anggota saja," pungkas Tantowi.
(bpn/tor)