Polda Riau Usut Dugaan Kesalahan Prosedur Anggota Penanganan Kasus Anak

Polda Riau Usut Dugaan Kesalahan Prosedur Anggota Penanganan Kasus Anak

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 10:40 WIB
Pekanbaru - Seorang perempuan asal Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau, Nellia (37) melapor ke polisi. Dia tidak terima anaknya yang disangka mencuri makanan, diperlakukan tidak semestinya. Polda Riau turun tangan.

Menurut Nellia, anaknya yang berusia 12 tahun ditahan selama 2 hari atas tuduhan mencuri makanan dan emas. Selama diperiksa, dia tak didampingi siapapun. Atas dasar itu, Nellia melapor ke Polda Riau pada Kamis, 19 Maret 2015 lalu dan anaknya langsung dikeluarkan dari tahanan.

Kabid Propam Polda Riau, Kombes Budi Santoso, mengatakan ada 3 bocah yang diperiksa Polsek Pangkalan Kerinci dalam kasus pencurian, termasuk anak Nellia. "3 Bocah itu tak mendapat pendampingan dari lembaga perlindungan anak," kata Budi dalam perbincangan dengan detikcom, Selasa (24/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu, menurut Budi, merupakan kesalahan prosedur. Mestinya, penyidik harus berkonsultasi dulu pada lembaga perlindungan anak. "Mereka (anak-anak) kalau mau ditahan, dimana tempatnya, apakah di rumah sendiri, atau dimana. Yang penting bukan di sel. Mestinya penyidik berkonsultasi pada pendamping anak," jelas Budi.

"Jadi kita pastikan bahwa prosedur penanganan terhadap 3 bocah itu sudah menyalahi aturan," tegas Budi.

Seorang anggota Polsek sudah diperiksa. Dia dianggap lalai dan membiarkan kesalahan prosedur terjadi.

3 Bocah ditangkap di warung sekolahnya pada 17 Maret lalu. Saat itu, ada 4 bocah yang kedapatan mencuri makanan ringan. 2 Ditangkap, dua lagi melarikan diri. Malam itu, 2 bocah digiring ke Mapolsek.

Keesokan harinya, satu bocah lagi ditangkap tim Polsek Kerinci di sekolahnya. Pihak sekolah sempat melarang agar polisi mengamankan setelah habis jam pelajaran.

Ketiganya juga disangka mencuri emas karena sehari sebelumnya, polisi menerima laporan ada warga yang kehilangan emas. Saat ini, kasus tersebut ditangani Polsek Pangkalan Kerinci.


(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads