Ini Gebrakan Ahok Rilis Pergub APBD: Pajak Online hingga 'Tak Gaji' DPRD

Ini Gebrakan Ahok Rilis Pergub APBD: Pajak Online hingga 'Tak Gaji' DPRD

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 10:22 WIB
Ini Gebrakan Ahok Rilis Pergub APBD: Pajak Online hingga Tak Gaji DPRD
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) siap membuat gebrakan-gebrakan setelah resmi mengajukan Pergub APBD 2015 yang nilainya sama dengan pagu APBD 2014 sebanyak Rp 72,9 triliun ke Kementerian Dalam Negeri. Ia senang menggunakan Pergub ini untuk merealisasikan pembangunan Jakarta, seperti 5 hal ini:

Ahok menyerahkan dokumen Pergub yang berisi APBD 2014 dan 18 bundel rincian kegiatan ke Kemendagri pada Senin 23 Maret 2015. Langkah Ahok ini dilakukan setelah anggota DPRD DKI Jakarta sepakat menolak memberikan rekomendasi RAPBD 2015. Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek berjanji memprosesnya dalam tempo 3 minggu.

Ahok merasa senang dengan pengajuan Pergub ini. Sebab, semua belanja di lingkungan Pemda DKI akan dipantau oleh Kemendagri. Ia memastikan Pergub tidak akan menghambat prioritas pembangunan di Jakarta. Ia bahkan siap merealisasikan program, salah satunya pajak online yang bakal diterapkan April 2015. Pergub, kata Ahok, juga memberikan kemudahan cairnya anggaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, Ahok sempat melontarkan wacana setengah bercanda tentang anggota DPRD DKI Jakarta tidak perlu diberi gaji. Tentu rencana Ahok ini mengundang reaksi dari pimpinan DPRD DKI Jakarta.


Berikut 5 gebrakan Ahok:

1. Belanja Dipletotin

Ahok resmi mengajukan Pergub yang berisi APBD 2014 ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok merasa senang dengan adanya pengajuan Pergub ini, maka semua belanja di lingkungan Pemda DKI akan dipantau oleh Kemendagri.

"Justru sekarang saya secara pribadi lebih bersyukur diawasi Kemendagri. Karena dulu diawasin apa nggak, gitu loh. Justru sekarang kasarnya dibuka habis. Dipelototin satu-satu. Nih belanja kamu nggak bener nih," kata Ahok usai menyerahkan draf Pergub di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015) malam.

"Pak Dirjen bilang ini nggak bener nih. Ini juga nggak bener, nyewa ini nggak bener. Gara-gara ini bisa banyak yang distafin April nih. Kita punya auditor gratis ini," lanjutnya sembari tertawa.

Menurut Ahok, selama kepentingan rakyat terpenuhi tak ada yang dirugikan dengan adanya Pergub ini. APBD DKI yang mengacu pada Pergub tersebut nantinya akan mulai digunakan pada periode Maret 2015.

"Bagi kita sih ikuti aturan aja. Memang ini susahnya pertama kali (memakai Pergub) dalam bertata negara. Ya nggak apa-apa, biar Mendagri yang merumuskan. Nanti bisa jadi model. Lama-lama juga jadi gampang kok," jelas Ahok.

"Kita sekarang betul-betul pengawasan supervisi semua di Kemendagri. Sebenarnya kemarin juga pakai Perda mulainya Maret, April. DKI itu selalu telat, justru telat lebih enak," imbuhnya.

1. Belanja Dipletotin

Ahok resmi mengajukan Pergub yang berisi APBD 2014 ke Kementerian Dalam Negeri. Ahok merasa senang dengan adanya pengajuan Pergub ini, maka semua belanja di lingkungan Pemda DKI akan dipantau oleh Kemendagri.

"Justru sekarang saya secara pribadi lebih bersyukur diawasi Kemendagri. Karena dulu diawasin apa nggak, gitu loh. Justru sekarang kasarnya dibuka habis. Dipelototin satu-satu. Nih belanja kamu nggak bener nih," kata Ahok usai menyerahkan draf Pergub di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015) malam.

"Pak Dirjen bilang ini nggak bener nih. Ini juga nggak bener, nyewa ini nggak bener. Gara-gara ini bisa banyak yang distafin April nih. Kita punya auditor gratis ini," lanjutnya sembari tertawa.

Menurut Ahok, selama kepentingan rakyat terpenuhi tak ada yang dirugikan dengan adanya Pergub ini. APBD DKI yang mengacu pada Pergub tersebut nantinya akan mulai digunakan pada periode Maret 2015.

"Bagi kita sih ikuti aturan aja. Memang ini susahnya pertama kali (memakai Pergub) dalam bertata negara. Ya nggak apa-apa, biar Mendagri yang merumuskan. Nanti bisa jadi model. Lama-lama juga jadi gampang kok," jelas Ahok.

"Kita sekarang betul-betul pengawasan supervisi semua di Kemendagri. Sebenarnya kemarin juga pakai Perda mulainya Maret, April. DKI itu selalu telat, justru telat lebih enak," imbuhnya.

2. Pajak Online

Ahok berjanji tidak akan ada gangguan pada sistem pelayanan masyarakat karena menggunakan Pergub. Pembayaran pajak dengan sistem online pun akan sepenuhnya dijalankan April mendatang.

"April ini sistemnya akan mulai nyambung," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Ahok mengatakan, sistem itu berhasil dibangun Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo dalam waktu 2 bulan sejak dipindahkan ke posisi itu pada Januari lalu. Agus juga disebutnya sudah mengindentifikasi masalah internal di Dinas Pendapatan Pajak DKI.

Menurut Ahok, Agus juga sudah memberi tahu dirinya siapa saja PNS yang selama ini menjadi oknum penghambat sistem tersebut berjalan maksimal.

"Dia (Agus) sudah laporkan saya mana oknum yang nyolong, mana oknum yang main sama wajib pajak, dia sudah tahu," ujarnya.

Pajak online ini akan membantu mengurangi 'main mata' antara petugas pajak dan wajib pajak. Ahok pun dengan tegas meminta agar oknum PNS tersebut dinonaktifkan jβ€Žika terbukti memanipulasi data.

"β€ŽSayaΒ  suruh stafkan saja," pungkasnya.


2. Pajak Online

Ahok berjanji tidak akan ada gangguan pada sistem pelayanan masyarakat karena menggunakan Pergub. Pembayaran pajak dengan sistem online pun akan sepenuhnya dijalankan April mendatang.

"April ini sistemnya akan mulai nyambung," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Ahok mengatakan, sistem itu berhasil dibangun Kepala Dinas Pendapatan Pajak DKI Jakarta Agus Bambang Setyowidodo dalam waktu 2 bulan sejak dipindahkan ke posisi itu pada Januari lalu. Agus juga disebutnya sudah mengindentifikasi masalah internal di Dinas Pendapatan Pajak DKI.

Menurut Ahok, Agus juga sudah memberi tahu dirinya siapa saja PNS yang selama ini menjadi oknum penghambat sistem tersebut berjalan maksimal.

"Dia (Agus) sudah laporkan saya mana oknum yang nyolong, mana oknum yang main sama wajib pajak, dia sudah tahu," ujarnya.

Pajak online ini akan membantu mengurangi 'main mata' antara petugas pajak dan wajib pajak. Ahok pun dengan tegas meminta agar oknum PNS tersebut dinonaktifkan jβ€Žika terbukti memanipulasi data.

"β€ŽSayaΒ  suruh stafkan saja," pungkasnya.


3. Program Jalan Terus

Ahok akhirnya benar-benar menggunakan pagu anggaran APBD 2014 dengan mengeluarkan Pergub. Ia tetap bisa menyesuaikan program kerja yang sebelumnya dirancang dengan APBD 2015 ke pagu anggaran APBD 2014 yang akan digunakannya nanti.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan perubahan ini tidak akan mengganggu pembangunan sejumah proyek di Jakarta.
"Saya jamin dengan Rp 72 triliun pakainya efektif, sama saja. Daripada Rp 90 triliun tapi Rp 20 triliun diembat beli barang nggak guna," kata AhokΒ  di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Kabar baiknya, dengan anggaran Rp 72,9 triliun itu akan difokuskan pada pengadaan barang dan jasa untuk mengurangi banjir dan macet di Jakarta. Anggaran-anggaran yang menurutnya tidak perlu seperti honor tim pengendali teknis untuk lelang proyek sudah dihilangkan.

"Ini lebih baik karena barang yang dibeli sesuai yang kami inginkan, nggak ada mark up, SKPD belanja barang jasa nggak ada honor, nggak ada honor tim pengendali teknis. Ini murni beli sekarang. Ini lebih baik," sambungnya.

β€Ž"Sekarang lebih enak. Selama DPRD nggak nitip barang aneh-aneh, dengan Perda lebih baik. Tapi kalau ngotot nitip, lebih baik Pergub," pungkas Ahok.

3. Program Jalan Terus

Ahok akhirnya benar-benar menggunakan pagu anggaran APBD 2014 dengan mengeluarkan Pergub. Ia tetap bisa menyesuaikan program kerja yang sebelumnya dirancang dengan APBD 2015 ke pagu anggaran APBD 2014 yang akan digunakannya nanti.

Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mengatakan perubahan ini tidak akan mengganggu pembangunan sejumah proyek di Jakarta.
"Saya jamin dengan Rp 72 triliun pakainya efektif, sama saja. Daripada Rp 90 triliun tapi Rp 20 triliun diembat beli barang nggak guna," kata AhokΒ  di Gedung Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Senin (23/3/2015).

Kabar baiknya, dengan anggaran Rp 72,9 triliun itu akan difokuskan pada pengadaan barang dan jasa untuk mengurangi banjir dan macet di Jakarta. Anggaran-anggaran yang menurutnya tidak perlu seperti honor tim pengendali teknis untuk lelang proyek sudah dihilangkan.

"Ini lebih baik karena barang yang dibeli sesuai yang kami inginkan, nggak ada mark up, SKPD belanja barang jasa nggak ada honor, nggak ada honor tim pengendali teknis. Ini murni beli sekarang. Ini lebih baik," sambungnya.

β€Ž"Sekarang lebih enak. Selama DPRD nggak nitip barang aneh-aneh, dengan Perda lebih baik. Tapi kalau ngotot nitip, lebih baik Pergub," pungkas Ahok.

4. Dana Langsung Cair

Pemprov DKI masih melobi DPRD agar bisa menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015. Namun, bila nanti harus Peraturan Gubernur (Pergub) yang jadi dasar legal APBD DKI, maka akan bisa langsung dicairkan.

"Langsung jalan saja, sekarang juga sudah cair. TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) juga sudah cair," jelas Ahok saat ditanya kapan APBD DKI 2015 cair bila memakai pergub.

Hal itu disampaikan Ahok usai melakukan rapat dengan jajaran Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015). Tentu, Pemprov DKI akan menyesuaikan beberapa mata anggaran karena jumlahnya akan berkurang Rp 180 miliar dibanding RAPBD 2015.

"APBD belum disahkan boleh mendahului kok, tender juga boleh. Yang nggak boleh SPK (Surat Perintah Kerja)-nya. Nah, jadi nggak ada yang masalah, pembangunan semua nggak ada masalah. Yang masalah cuma satu saja sekarang, kalau ada kelebihan duit kita nggak bisa pakai, ya disimpan," jelas dia.

Bila Pemprov DKI tidak akan sepakat dengan DPRD tentang APBD DKI, maka pergub akan dipakai hingga 2017.

"Kalau berantemnya berlanjut sampe 2016 lagi, sampai 2017, sampai dia usahakan saya diganti ya berantem terus. Kita cuma pakai yang Rp 72 triliun (APBD 2014) ini terus. Ya bayangin uang kita sudah jadi Rp 100 T nggak bisa APBD Rp 100 T tetep di Rp 72 T, itu aja kelemahannya. Jadi kalau mereka berantem terus, tunggu aja sampai 2019 rakyat hukum mereka nggak?," cetusnya.

Sebelumnya, Ahok memastikan meski pagu yang dipakai APBD 2014 Rp 72,09 Triliun, minus Rp 180 miliar dibanding RAPBD 2015, namun program-program prioritas tetap jalan.

"Semua, soal banjir, soal macet, pendidikan. Semua prioritas," jelas Ahok.

Bahkan rencana memberi TKD dinamis bagi PNS Pemprov DKI juga tetap akan diberikan. Guru honorer direncanakan akan diangkat menjadi PNS.

4. Dana Langsung Cair

Pemprov DKI masih melobi DPRD agar bisa menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) APBD DKI 2015. Namun, bila nanti harus Peraturan Gubernur (Pergub) yang jadi dasar legal APBD DKI, maka akan bisa langsung dicairkan.

"Langsung jalan saja, sekarang juga sudah cair. TKD (Tunjangan Kinerja Daerah) juga sudah cair," jelas Ahok saat ditanya kapan APBD DKI 2015 cair bila memakai pergub.

Hal itu disampaikan Ahok usai melakukan rapat dengan jajaran Pemprov DKI di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015). Tentu, Pemprov DKI akan menyesuaikan beberapa mata anggaran karena jumlahnya akan berkurang Rp 180 miliar dibanding RAPBD 2015.

"APBD belum disahkan boleh mendahului kok, tender juga boleh. Yang nggak boleh SPK (Surat Perintah Kerja)-nya. Nah, jadi nggak ada yang masalah, pembangunan semua nggak ada masalah. Yang masalah cuma satu saja sekarang, kalau ada kelebihan duit kita nggak bisa pakai, ya disimpan," jelas dia.

Bila Pemprov DKI tidak akan sepakat dengan DPRD tentang APBD DKI, maka pergub akan dipakai hingga 2017.

"Kalau berantemnya berlanjut sampe 2016 lagi, sampai 2017, sampai dia usahakan saya diganti ya berantem terus. Kita cuma pakai yang Rp 72 triliun (APBD 2014) ini terus. Ya bayangin uang kita sudah jadi Rp 100 T nggak bisa APBD Rp 100 T tetep di Rp 72 T, itu aja kelemahannya. Jadi kalau mereka berantem terus, tunggu aja sampai 2019 rakyat hukum mereka nggak?," cetusnya.

Sebelumnya, Ahok memastikan meski pagu yang dipakai APBD 2014 Rp 72,09 Triliun, minus Rp 180 miliar dibanding RAPBD 2015, namun program-program prioritas tetap jalan.

"Semua, soal banjir, soal macet, pendidikan. Semua prioritas," jelas Ahok.

Bahkan rencana memberi TKD dinamis bagi PNS Pemprov DKI juga tetap akan diberikan. Guru honorer direncanakan akan diangkat menjadi PNS.

5. Nggak Usah Digaji, Nggak Usah Kerja

Ahok batal memberi password e-budgeting kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyusul ditolaknya RAPBD 2015. Dengan menggunakan Pergub, Ahok bahkan berpikir tidak menggaji anggota dewan.

"Pak Pras kalau pakai Pergub ya nggak usah kasih, ngapain kasih dia? Malahan kita pikir nggak usah digaji aja semua kalau gitu, nggak usah kerja," cetus Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).

Prasetyo bereaksi menanggapi niatan Ahok itu. "β€Ž'Anggota DPRD nggak saya gaji (menyitir yang disampaikan Ahok)'. Memangnya saya anak perusahaan dia? Memangnya saya anak buah dia?" protes Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

β€ŽDia mengkritik sikap Ahok yang menurutnya bak direktur utama sebuah perusahaan. Padahal jabatan yang diemban Ahok adalah jabatan politik.

"β€ŽMohon maaf, ini sudah keluar dari jalur, dari tupoksi (tugas pokok fungsi) dia sebagai gubernur. Dia bukan direktur utama," kata Pras.
β€Ž

5. Nggak Usah Digaji, Nggak Usah Kerja

Ahok batal memberi password e-budgeting kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyusul ditolaknya RAPBD 2015. Dengan menggunakan Pergub, Ahok bahkan berpikir tidak menggaji anggota dewan.

"Pak Pras kalau pakai Pergub ya nggak usah kasih, ngapain kasih dia? Malahan kita pikir nggak usah digaji aja semua kalau gitu, nggak usah kerja," cetus Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Minggu (22/3/2015).

Prasetyo bereaksi menanggapi niatan Ahok itu. "β€Ž'Anggota DPRD nggak saya gaji (menyitir yang disampaikan Ahok)'. Memangnya saya anak perusahaan dia? Memangnya saya anak buah dia?" protes Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015).

β€ŽDia mengkritik sikap Ahok yang menurutnya bak direktur utama sebuah perusahaan. Padahal jabatan yang diemban Ahok adalah jabatan politik.

"β€ŽMohon maaf, ini sudah keluar dari jalur, dari tupoksi (tugas pokok fungsi) dia sebagai gubernur. Dia bukan direktur utama," kata Pras.
β€Ž
Halaman 2 dari 12
(aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads