Kasudin Sosial Jakarta Pusat Susana Budi Susilowati mengatakan, pihaknya banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang dugaan pemberian obat tidur terhadap balita yang diajak mengemis. Sebab selama ini balita yang diajak mengemis tak pernah rewel dan lebih banyak tidur.
"Selama seminggu ini kita lakukan penertiban yang lebih difokuskan kepada PMKS yang membawa balita," ujar Susan kepada wartawan, Selasa (24/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami periksakan dulu di Puskesmas Gambir. Namun untuk hasilnya belum dapat diketahui, karena memang bukan sekedar pemeriksaan urine biasa," kata Susan.
Menurut Susan, jika dilihat secara kasat mata, balita-balita tersebut tampak normal seperti balita pada umumnya. Sehingga harus diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui benar atau tidaknya pemberian obat tidur atau obat bius itu.
Sementara untuk laporan balita yang diduga sewaan juga tidak ditemukan. Selama ini, kata Susan, PMKS yang terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Pusat membawa anak kandung mereka masing-masing.
"Selama kami lakukan penertiban di titik-titik rawan PMKS di Jakarta Pusat, semua membawa anak kandung. Belum ada yang ditemukan menyewa anak orang lain," ujarnya.
Titik-titik rawan PMKS tersebut antara lain di kawasan Harmoni, Karet Bivak, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Jatibaru. Terhitung selama Bulan Maret ini, setidaknya ada 122 PMKS yang terjaring razia Sudin Sosial Jakarta Pusat.
"Kami kerjasama dengan Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan kelurahan selama melakukan penertiban," tutupnya.
(kff/mad)