Ahok: APBD Tidak Ada Urusan Lagi Sama DPRD, Kita Langsung ke Mendagri

Ahok: APBD Tidak Ada Urusan Lagi Sama DPRD, Kita Langsung ke Mendagri

- detikNews
Selasa, 24 Mar 2015 09:40 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) memastikan pihaknya akan menerbitkan Pergub untuk dapat menggunakan pagu APBD 2014. Menurut Ahok segala sesuatu nantinya langsung dipertanggujawabkan ke Mendagri Tjahjo Kumolo, bukan lagi ke DPRD.

"Nggak ada urusan lagi sama DPRD kalau gitu caranya. Mendagri saja, kita akan fokus. Saya kira DPRD kalau otaknya pokir, terus kapan Jakarta mau maju. Sekarang lebih enak kita lapor Mendagri, masyarakat semua lihat, kita libatkan BPKP dan Forkopminda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (24/3/2015).

"Jadi nanti jaksa, BPKP, BPK akan kami sediakan satu kantor di semua SKPD. Ketika SKPD mau eksekusi dia langsung diskusi sama jaksa dari Kajati ini. Jadi ini enak," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ahok, dewan bisa kembali berfungsi dengan optimal lagi apabila mereka mau mengikuti Musrembang di tingkat RT/RW mulai bulan ini. Namun jika tidak mau, maka Ahok tetap menggunakan Pergub.

"Ada fungsi kalau mereka mau ikut musrembang tahun ini untuk 2016. Makanya kita ngundang beliau-beliau itu pokir sekarang. Kalau mereka nggak mau ya sudah lanjut Pergub," kata Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut sudah tidak ada lagi peluang untuk DPRD membatalkan Pergub. Sebab, hasil keputusan mereka sudah diberikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.

"Nggak ada kan sudah tutup sama undang-undang. Hari ini sampai dewa turun pun sudah nggak bisa. Kecuali Presiden buat Perppu," sambungnya.

"Kalau kamu bilang angket kami palsu, berarti kamu menghina Mendagri loh. Ini polemik loh buat DPRD. Kan Mendagri menyatakan RAPBD yang asli versi kami bukan punya dia. Ini kan jadi satu lelucon," tutup Ahok.

(aws/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads