"Nggak ada urusan lagi sama DPRD kalau gitu caranya. Mendagri saja, kita akan fokus. Saya kira DPRD kalau otaknya pokir, terus kapan Jakarta mau maju. Sekarang lebih enak kita lapor Mendagri, masyarakat semua lihat, kita libatkan BPKP dan Forkopminda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah)," kata Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (24/3/2015).
"Jadi nanti jaksa, BPKP, BPK akan kami sediakan satu kantor di semua SKPD. Ketika SKPD mau eksekusi dia langsung diskusi sama jaksa dari Kajati ini. Jadi ini enak," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada fungsi kalau mereka mau ikut musrembang tahun ini untuk 2016. Makanya kita ngundang beliau-beliau itu pokir sekarang. Kalau mereka nggak mau ya sudah lanjut Pergub," kata Ahok.
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyebut sudah tidak ada lagi peluang untuk DPRD membatalkan Pergub. Sebab, hasil keputusan mereka sudah diberikan kepada Mendagri Tjahjo Kumolo.
"Nggak ada kan sudah tutup sama undang-undang. Hari ini sampai dewa turun pun sudah nggak bisa. Kecuali Presiden buat Perppu," sambungnya.
"Kalau kamu bilang angket kami palsu, berarti kamu menghina Mendagri loh. Ini polemik loh buat DPRD. Kan Mendagri menyatakan RAPBD yang asli versi kami bukan punya dia. Ini kan jadi satu lelucon," tutup Ahok.
(aws/bar)