Menurut Kapolsek Cengkareng, Kompol Sutardjono kejadian terjadi ketika Taridun Rahman (20) bersama dua kawannya sedang asik minum-minum pada malam minggu kemarin. Ketiganya saat itu tidak menyangka dihampiri pelaku yang berlagak jagoan memegang sebilah celurit.
"Pelaku saat itu lagi pada tidur lalu pada bangun, korban kaget saat pelaku datang marah-marah sambil ngacungin celurit. Katanya 'ngapain lu pada, mabuk aja'," terang Sutardjono kepada wartawan, Selasa (24/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasarkan ciri-ciri yang dilaporkan korban, pelaku berhasil kita kenali," jelas Sutardjono.
Dari tangan Ikap, polisi mengamankan dua unit handphone dan uang Rp 200 ribu hasil rampasan. "Kami juga mengamankan celurit yang pelaku gunakan untuk mengancam korban. Atas perbuatannya, pelaku kami jerat dengan Pasal 365 KUHP," tutupnya.
(spt/ahy)