Pak Jokowi, Menghentikan Kriminalisasi KPK Itu Sesuai dengan Nawa Cita

Pak Jokowi, Menghentikan Kriminalisasi KPK Itu Sesuai dengan Nawa Cita

- detikNews
Sabtu, 21 Mar 2015 08:19 WIB
Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan bahwa proses hukum Bambang Widjojanto, Abraham Samad, Denny Indrayana, hingga Tempo terus berlanjut. Padahal Presiden Jokowi sudah berulang kali meminta kriminalisasi dihentikan.

Masyarakat dari berbagai elemen kemudian mencoba menyuarakan tuntutan supaya ada langkah konkret untuk menyelesaikan masalah. Presiden Jokowi pun diminta mengambil langkah yang lebih tegas lagi supaya roda pemerintahan tak terhambat.

"Mestinya Presiden Jokowi harus melakukan tindakan nyata, dan kita tahu Jokowi itu dipilih rakyat. Apa pun tindakannya untuk penanganan kasus korupsi itu sesuai Nawa Cita dengan cara menghentikan kriminalisasi itu sesuai Nawa Cita dengan mewujudkan lembaga negara yang bersih dan supaya KPK-Polri bisa jalan sejalan lagi," tutur sosiolog UGM Arie Sujito saat berbincang, Jumat (20/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu butir dari Nawa Cita berbunyi, 'Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya'. Butir itu dikutip oleh Arie untuk menggarisbawahi bahwa ada kalanya intervensi dilakukan sebagai upaya mereformasi sistem.

"Yang disebut intervensi untuk tujuan positif dalam menata lembaga negara itu dibutuhkan. Yang tak boleh kalau intervensi itu merusak, tapi kalau menyelamatkan itu positif. Kalau ketegangan berlarut dan KPK akan roboh itu justru kontraproduktif. Mumpung belum telat lebih jauh, kualitas Jokowi itu dibutuhkan," ungkap Arie.

Dia menekankan bahwa ketika perintah Presiden untuk menghentikan kriminalisasi tak diindahkan, maka ada otoritas dari kepala pemerintahan yang dimiliki. Presiden Jokowi bisa saja memberikan perintah yang lebih konkret selain sekedar meminta hentikan kriminalisasi.



(bpn/jor)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads