Sah! Sarpin Cabut Laporan Terhadap 2 Dosen Unand

Sah! Sarpin Cabut Laporan Terhadap 2 Dosen Unand

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 18:23 WIB
Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi mendatangi Satreskrim Polda Sumatera Barat (Sumbar). Hakim yang menangani praperadilan Kapolri Budi Gunawanβ€Ž tersebut datang untuk mencabut laporan terhadap dua akademisi Universitas Andalas (Unand), Charles Sabura dan Feri Amsari.

"Iya, mau cabut laporan rencananya," kata Alfikri, adik Sarpin yang mendampingi kakaknya kepada wartawan, sebelum masuk ruang pemeriksaan, Jumat (20/3/2015) sore.

Sebelumnya, Sarpin melaporkan dua akademisi Unand ke polisi karena mengkritik putusan Sarpin. Langkah untuk mencabut lapotan diambil karena sudah ada kesepakatan damai antara Sarpin dengan alumni Unand. Sarpin sendiri tercatat sebagai salah satu alumni Fakultas Hukum Universitas Andalas Padang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga kini, proses pencabutan perkara Sarpin sedang berlangsung.

Kasus bermula saat Sarpin mengabulkan permohonan praperadilan Komjen BG dan mencabut status tersangka Komjen BG. Atas putusan itu, publik pun terbelah. Ada yang pro, ada yang kontra. Bagi yang kontra, mengritik putusan tersebut karena melanggar Pasal 77 KUHAP.

(asp/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads