Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus membenarkan adanya upaya pengusutan laporan tersebut.
"Masih kami pelajari," kata Wiyagus di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (19/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dalam hasil pulbaket ditemukan ada unsur pidana, maka penyidik akan meningkatkan pada proses penyelidikan hingga penyidikan.
Disinggung siapa pihak pelapor dan terlapor, Wiyagus belum mau membukanya. "Nanti saja, ini masih dipelajari," kata dia.
(ahy/ndr)