PPP Dukung Pergub Penggunaan APBD 2014 Sambil Menyindir Ahok

PPP Dukung Pergub Penggunaan APBD 2014 Sambil Menyindir Ahok

- detikNews
Jumat, 20 Mar 2015 16:52 WIB
Jakarta - PPP menyatakan sikapnya yakni mendukung diterbitkannya Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD 2014, bukan Peraturan Daerah tentang APBD 2015. PPP melandaskan argumentasinya pada hasil survei. Tentu saja dengan nada sindiran.

"Kiโ€Žta serahkan sepenuhnya pada Pak Ahok. DPRD nggak usah cawe-cawe (ikut campur). Maka larinya ke Pergub," kata Ketua Fraksi PPP Maman Firmansyah di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Maman kemudian merujuk pada hasil survei, yakni Cyrus Network dan Populi Center, PPP mempercayakan sepenuhnya urusan APBD pada Ahok. Dengan demikian, Ahok bisa menerbitkan Peraturan Gubernur tanpa campur tangan DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai hasil survei, katanya rakyat Jakarta lebih percaya kepada Ahok (Gubernur Basuki T Purnama) daripada DPRD, maka PPP harus menghargai aspirasi rakyat itu,"โ€Ž kata Maman.

Namun demikian, PPP tak bermaksud menghambat penggunaan duit rakyat untuk kepentingan masyarakat. "APBD ini harus jalan. Kita tidak menghambat," ujarnya.

Sikap PPP berbeda dengan pendapat Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi yang mendukung Peraturan Daerah tentang APBD 2015. Namun PPP menyatakan sikap Prasetyo seorang tak bisa menentukan keputusan DPRD.

"โ€ŽKalau Pak Prasetyo tanda tangan persetujuan Perda, tetapi yang lain tidak tanda tangan, kan nggak jadi juga," kata Maman.

Menurutnya, persetujuan DPRD terhadap APBD DKI harus ditandatangani oleh semua Pimpinan DPRD, bukan hanya Ketua DPRD Prasetyo seorang. Seperti diketahui, salah satu Wakil Ketua DPRD adalah Abraham Lunggana (Lulung) dari PPP.

"Pimpinan kan juga tidak menentukan sendiri. Itu kan kolektif juga," kata dia.

Maka Maman meminta agar Prasetyo bisa mendengar aspirasi anggota DPRD yang mendukung Pergub, alias yang bersikap tak sama dengan politisi PDIP itu. Ini karena Prasetyo adalah milik DPRD.

"โ€ŽPak Prasetyo juga harus mendengar sudara 106 anggota DPRD. Karena dia bukan saja milik PDIP lagi, tapi milik semua anggota DPRD," ujar Maman.โ€Ž

Pergub memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggunakan APBD 2014. Sementara Perda adalah keputusan APBD dan Pemprov DKI untuk menjalankan RAPBD 2015.

Sebagian anggota DPRD ada yang mendukung Pergub, namun ada juga yang menginginkan Perda. Fraksi PD misalnya, sudah menegaskan mendukung Perda dan sejalan dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.



(dnu/mad)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads