"Tidak (menghentikan proses penyidikan di KPK). Akan dipanggil terus (para saksi dan tersangka untuk diperiksa di KPK)," ucap Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (17/3/2015).
Priharsa mengatakan KPK sendiri terus melakukan pemeriksaan terkait kasus korupsi dana haji dengan tersangka Suryadharma Ali (SDA). Selain itu, KPK juga telah melakukan penyitaan terkait kasus yang menjerat Sutan Bhatoegana (SB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eks Menteri Agama itu telah mengajukan praperadilan dan sidang perdananya pada tanggal 30 Maret 2015 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sementara untuk Sutan Bhatoegana, sidang perdana akan digelar para 23 Maret 2015 di tempat yang sama.
"KPK bukan pertama kali ada tersangka yang ajukan praperadilan. Dari dulu sudah banyak, tapi memang sejak putusan praperadilan BG aga fenomena beberapa tersangka yang ajukan praperadilan untuk status tersangka. Sebelumnya KPK telah mencoba berkomunikasi dengan MA untuk meminta kejelasan proses hakim praperadilan ini sekarang dan ke depannya. Tapi yang pasti untuk praperadilan ini, KPK akan hadir untuk menjawab gugatan-gugatannya. Yang pasti KPK siap," tandas Priharsa.
(dha/ndr)