Ahok: Mantan Dirut PT Jakpro Mungkin Akan Jadi Tersangka

Ahok: Mantan Dirut PT Jakpro Mungkin Akan Jadi Tersangka

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 17:19 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama menyebut mantan Dirut PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) I Gusti Ketut Gede Suena akan segera dipolisikan. Dia meyakini Suena telah menjual aset-aset Pemprov semasa menjabat sebagai orang nomor satu BUMD tersebut.

"Mantan Dirut PT Jakpro yang beberapa periode lalu, sebelum Budhi Karya. Saya nggak tahu, mungkin itu akan tersangka juga,” ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu mengatakan dirinya telah melapor temuan beberapa aset perusahaan daerah yang dijual ke Kejaksaan Agung. Selain itu, Ahok juga melapor ke Indonesian Corruption Watch (ICW).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kita sudah lapor jaksa juga. Ada beberapa aset yang dimainkan karena itu kita jadikan tersangka dalam kasus ini. Dia menjabat sebagai Dirut PT Jakpro sebelum Budhi. Kita sudah bilang jaksa dan ICW," lanjutnya.

"Kita nggak dendam kok. Jadi saya tidak benci orangnya. Saya hanya nggak suka kelakuannya,” kata Ahok.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan Suena menjadi tersangka pada September 2014 lalu. Ia diduga terlibat dalam korupsi pelepasan tanah seluas 5.000 meter di Pluit, Jakarta Utara tahun 2012 senilai Rp 68 miliar.

Tindakan itu dianggap sudah menyalahi aturan karena tidak mendapat izin Fauzi Bowo (Foke) yang kala itu masih menjabat sebagai DKI 1. Tak hanya itu, Suena juga diduga telah melepas tanah itu dengan harga di bawah pasaran.



(aws/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads