Soal Pemecatan DPD Golkar Aceh, Agung Laksono: Ical itu Ilegal, Abaikan

Soal Pemecatan DPD Golkar Aceh, Agung Laksono: Ical itu Ilegal, Abaikan

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 16:36 WIB
Jakarta - Aburizal Bakrie memecat ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Aceh Sulaiman Abda karena berpindah haluan mendukung Agung Laksono yang diakui Menkum HAM. Ketua umum Golkar Agung Laksono menyatakan pemecatan itu bisa diabaikan.

"Sebetulnya sejak ditetapkannya kami oleh Mahkamah Partai Golkar, kami dinyatakan sah dengan amar putusannya. Maka hanya DPP yang kami pimpin yang berhak keluarkan kebijakan," kata Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jl Anggrek Neli Murni, Jakarta Barat, Selasa (17/3/2015).

‎Apalagi, tambah Agung, keputusan Mahkamah Partai itu dikuatkan oleh surat penjelasan dari Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Ancol. Dengan begitu, Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie adalah ilegal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada orang lain (yang berhak keluarkan kebijakan), jadi dia ilegal. Abaikan saja," ujar mantan Menko Kesra itu.

Tak sampai situ, Agung mengajak pengurus daerah lain, baik ketua DPD provinsi maupun kabupaten / kota, termasuk petinggi yang loyal pada Aburizal Bakrie, untuk‎ bergabung dalam kepengurusannya.

"Kami juga sampaikan ke Aburizal Bakrie supaya mari bersatu kembali dan kepengurusan kami terbuka. Meski kami serahkan tadi ke Kumham, tapi kami tetap terbuka," ucap Agung.


‎Sebelumnya, ketua DPD I Golkar Provinsi Aceh Sulaiman Abda dipecat Aburizal Bakrie karena mendukung Agung Laksono. Padahal, Sulaiman sebelumnya ikut dalam Munas Bali mendukung Aburizal Bakrie.

(iqb/trq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads