"Kemarin kita sudah somasi untuk meminta maaf dan sudah berdamai. Ya tidak berlanjut," ucap pengacara Sarpin, Hotma Sitompul ketika dihubungi, Selasa (17/3/2015).
Namun Sarpin tampaknya masih melanjutkan somasinya kepada para penghujatnya. Apabila tidak menunjukkan itikad baik, maka Sarpin melalui kuasa hukumnya akan melayangkan laporan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hotma mengatakan bahwa para penghujat Sarpin tak hanya mencemooh kliennya sebagai hakim tetapi terhadap putusan praperadilan Komjen BG. Hal itu sangat disayangkan oleh Hotma lantaran para penghujat Sarpin juga termasuk dari kalangan hukum. Namun Hotma tidak menyebut siapa saja yang akan disomasi.
"Kita berpendapat bahwa kita bukan semata-mata tidak setuju penghujatan terhadap hakimnya tapi terhadap putusan pengadilan juga. Kita harus hormati. Kalau setiap putusan digunakan untuk 'memukuli' orang itu kan nggak baik, hormatilah pengadilan. Sampai ada sekarang eks hakim agung mengatakan putusan ngawur atau apa itu," tandas Hotma.
(fjr/fjr)