"Tersangka AS (17) dan TK (16) sudah diamankan di Polsek Medan Satria," kata Kasubag Humas Polres Kota Bekasi AKP Siswo dalam keterangannya kepada detikcom, Selasa (17/3/2015).
Siswo menjelaskan, kedua tersangka pada pukul 03.00 WIB dini hari tadi menyetop Taksi Express yang disopiri oleh Lukmanul Hakim (39) sebelum jalan layang Kranji. Keduanya kemudian meminta diantarkan ke Medan Satria, Kota Bekasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kedua tersangka kemudian memaksa korban untuk menyerahkan uang," ungkapnya.
Mengetahui dirinya sedang dalam ancaman bahaya, korban kemudian keluar dari taksi lalu berteriak hingga mengundang warga. Warga kemudian mengejar kedua tersangka yang mencoba melarikan diri.
Namun upaya pelarian keduanya sia-sia. Warga yang mengepung mereka lalu menghajarnya dengan bogem mentah.
Di saat bersamaan, anggota Buser Polsek Medan Satria yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Sugiyantono yang sedang melakukan observasi melihat keramaian warga. Anggota kemudian mengamankan tersangka berikut barang buktinya ke Polsek Medan Satria.
Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti berupa potongan besi dan sebuah obeng yang dipakai untuk menodong korban.
(mei/ndr)