"Saya nggak salah baca," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Dia menyatakan data 'dana siluman' dari Pemprov DKI itu didapatinya pada halaman 5 berkas Keputusan Mendagri Nomor 903-681 Tahun 2015, Tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah DKI tentang APBD 2015 dan Rancangan Peraturan Gubernur DKI tentang APBD 2015.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyatakan, soal Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi DKI itu bakal diketahui. "Kalau nanti setelah pembahasan kan terkuak, baru bisa menjawab," kata dia.
Dia lantas menunjukkan halaman 5 dari dokumen yang dia maksud. Di situ tertulis:
Selanjutnya, untuk penyertaan modal Provinsi DKI Jakarta sebagaimana tercantum dalam Lampiran Provinsi DKI tentang anggaran 2015, antara lain kepada:
1. PD Dharma Jaya Rp 51.702.096.639,00.
2. PT. Ratax Armada Rp 5.500.000.000,00.
3. PT Cemani Kota Rp 112.968.859.000,00.
4. PT Grahasahari Surya Jaya Rp 48,870.000,00.
5. PT RS Haji Jakarta Rp 100.308278.000,00.
Sebelumnya, Prabowo Soenirman menyatakan data itu merupakan evaluasi Kemendagri untuk 20145 agar lima BUMD itu tak lagi diberi Penyertaan Modal Provinsi (PMP) lagi di 2015.
(dnu/fjr)