Hal itu diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali, di acara laporan tahunan MA, di Gedung JCC, Jl Jenderal Gatot Subroto, Selasa (17/3/2015).
"Perikanan 18 perkara di tingkat kasasi," ujar Hatta Ali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di bidang lingkungan hidup, MA selama 2014 menyidangkan 7 perkara pidana lingkungan hidup dengan vonis paling tinggi 5 tahun. Dari 7 perkara itu, 1 orang divonis di bawah 1 tahun, 4 orang divonis 1 sampai 2 tahun dan 1 orang divonis 5 tahun dan ada 1 orang dinyatakan bebas.
Total perkara yang ditangani MA selama 2014 adalah 18.926 perkara.
(rvk/asp)