Saat Desi Ratnasari Ditanya Soal RUU Pekerja Sosial Tak Masuk Prolegnas 2015

Saat Desi Ratnasari Ditanya Soal RUU Pekerja Sosial Tak Masuk Prolegnas 2015

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 15:34 WIB
Jakarta - Penyanyi lagu 'Tenda Biru', Desi Ratnasari kini menjalani aktivitas sebagai anggota Komisi 8 DPR RI. Ia pun harus siap menghadapi cecaran pertanyaan soal RUU Pekerja Sosial yang tahun ini tak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

"Saya meminta maaf karena pada Komisi 8 tidak dapat memprioritaskan RUU Pekerja Sosial dalam Prolegnas 2015. Karena dalam Prolegnas yang baru bisa masuk itu RUU disabilitas dan pendanaan haji," ujar Desi Ratnasari saat jadi pembicara dalam seminar memperingati Hari Pekerja Sosial se-Dunia di Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).

Ia mengaku masih berusaha beradaptasi sebagai anggota DPR. Termasuk saat dicecar pertanyaan oleh seorang wanita yang sudah menjadi pekerja sosial selama 25 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah 25 tahun mengabdi sebagai pekerja sosial, dan sangat mengharapkan perlindungan dari UU Pekerja Sosialโ€Ž ini, tapi kenapa harus mundur lagi?" tanya wanita tersebut dengan nada tinggi pada Desi.

Desi pun berusaha tak terpancing amarahnya. Sambil tersenyum ia mengatakan bahwa di tahun depan akan menyusun kembali draft RUU Pekerja Sosial dan mengajukan untuk menjadi prioritas dalam Prolegnas 2016.

"Komisi 8 dan Kemensos sedang men-draft ulang RUU Pekerja Sosial agar dapat diprioritaskan dalam Prolegnas 2016," pungkasnya.

Tahun ini ada 35 draft RUU yang menjadi prioritas dalam Prolegnas 2015. Di antaranya RUU Pertanahan, RUU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), RUU Tembakau, RUU TNI dan revisi UU KPK.

(bil/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads