"Sori kalau ada yang tersinggung, ini style Kaka. Slank kalau bikin lagu vulgar atau spontan, to the point, tapi dalam rangka kita baru belajar demokrasi," kata Bimbim di sela-sela pertemuan dengan Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar di markas Slank di Gang Potlot, Durentiga, Jakarta Selatan, Selasa (27/3/2015).
Bimbim mengatakan, soal mengeluarkan pendapat ini dijamin dalam pasal 28 UUD 1945. "Mudah-mudahan kita saling mengerti," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lulung tersinggung disebut sebagai 'lulusan pemulung'. Kalimat itu tertulis dalam kaus yang dikenakan oleh Kaka saat ramai meme sindiran soal Haji Lulung di media sosial dengan hastag #saveHajiLulung. Kaka menyebut bahwa Lulung yang tercantum di kausnya tidak selalu berarti Haji Lulung, bisa saja Lulung yang lain.
(nal/try)