"Itu lagi dibicarakan di Polhukam, akan ada kebijakan bagaimana, diteliti dulu, nanti imigrasi kita akan punya dasar untuk cabut paspor," kata Menkum HAM Yasonna Laoly, Selasa (17/3/2015).
"Ini kan ada anak-anak. Jadi biasanya mereka sudah jual harta. Pengetatan akan kita lakukan dan akan kita masukkan dalam daftar kalau mereka masuk kembali ke sini (Indonesia), apakah akan diinterview dulu," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari Imigrasi, baru kami terima sejumlah nama yang dikirim Polri dan BIN, akan masuk ke imigrasian kita untuk masuk cegah tangkal," ujarnya.
Keberadaan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) yang dinyatakan hilang di Turki masih belum diketahui. Jika diperoleh kepastian mereka bergabung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS), paspor mereka bisa saja dicabut.
Terkait wacana pencabutan paspor 16 WNI itu, Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Welly Wiguna mengatakan pihaknya masih belum memutuskan hal itu, namun opsi itu dapat dilakukan.
"Pencabutan paspor itu dapat dilakukan, dengan tujuan melindungi WNI itu sendiri," kata Welly.
(idh/ndr)