Digigit Panda, Pria China Dapat Ganti Rugi US$ 80 Ribu

Digigit Panda, Pria China Dapat Ganti Rugi US$ 80 Ribu

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 13:47 WIB
Panda dikenal sebagai keluarga beruang yang mempunyai daya gigitan tajam.
Jakarta -

Seorang pria di China barat laut, yang sebelumnya diserang panda liar setelah para petugas berusaha menangkap panda itu, mendapat ganti rugi US$80.000.

Kepastian itu disampaikan pengacara Guan Quanzhi hari Senin (16/03).

Guan Quanzhi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada para pejabat kehutanan dan pengelola hutan lindung setempat setelah panda menggigitnya tahun lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panda tersebut menggigit Quanzhi di lahan miliknya di Provinsi Gansu setelah panda dikejar oleh para petugas dalam upaya menangkapnya.

Akibat gigitan itu, ia memerlukan operasi selama beberapa jam dan mungkin masih memerlukan operasi lanjutan.

Meskipun dikejar oleh banyak orang, panda tidak berhasil ditangkap.

Guan Quanzhi merasa puas dengan pemberian ganti rugi yang akan digunakan untuk menutupi biaya operasinya. Jumlah kompensasi dilaporkan disepakati melalui perundingan yang panjang dan ulet.

Populasi panda liar bertambah hampir 17% selama satu dekade terakhir. Pada 2013 populasi panda liar tercatat 1.864, berdasarkan data hasil survei resmi.


(bbc/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads