"Arahan presiden, meminta menkum HAM agar memperhatikan rasa keadilan juga," tutur Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Ketika ditanya apakah wacana remisi untuk koruptor itu bertentangan dengan program Nawa Cita Jokowi, Andi menjawab diplomatis. "Yang tadi diminta rasa keadilan masyarakat diperhatikan. Kalau ini memang sudah siap, dikaji di rapat kabinet, akan disidangkan," katan Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dilaporkan menkum HAM ke Presiden adalah menkum HAM sedang melakukan kajian untuk pengetatan pemberian remisi. Termasuk untuk kasus-kasus korupsi. Jadi sebetulnya tidak secara spesifik melakukan kajian untuk melakukan remisi koruptor. Jadi secara keseluruhan melakukan sistem itu sehingga keadilan prinsip-prinsip yang ada bisa diterapkan," paparnya.
(mpr/fjr)