Remisi untuk Koruptor, Jokowi Minta Rasa Keadilan Masyarakat Diperhatikan

Remisi untuk Koruptor, Jokowi Minta Rasa Keadilan Masyarakat Diperhatikan

Mega Putra Ratya - detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 13:24 WIB
Foto/Setpres
Jakarta - Menkum HAM Yasonna Laoly mewacanakan pemberian remisi bagi terpidana korupsi. Presiden Jokowi meminta agar dikaji lebih mendalam dan mengedepankan rasa keadilan masyarakat.

"Arahan presiden, meminta menkum HAM agar memperhatikan rasa keadilan juga," tutur Seskab Andi Widjajanto di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta, Selasa (17/3/2015).

Ketika ditanya apakah wacana remisi untuk koruptor itu bertentangan dengan program Nawa Cita Jokowi, Andi menjawab diplomatis. "Yang tadi diminta rasa keadilan masyarakat diperhatikan. Kalau ini memang sudah siap, dikaji di rapat kabinet, akan disidangkan," katan Andi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan Menkum Yasonna sudah melapor kepada Presiden Jokowi soal kajian wacana tersebut. Namun, menurut Andi, kajian itu tidak secara spesifik membahas soal remisi untuk koruptor.

"Yang dilaporkan menkum HAM ke Presiden adalah menkum HAM sedang melakukan kajian untuk pengetatan pemberian remisi. Termasuk untuk kasus-kasus korupsi. Jadi sebetulnya tidak secara spesifik melakukan kajian untuk melakukan remisi koruptor. Jadi secara keseluruhan melakukan sistem itu sehingga keadilan prinsip-prinsip yang ada bisa diterapkan," paparnya.

(mpr/fjr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads