Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jamu di Bantul

Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Jamu di Bantul

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 12:17 WIB
Pemusnahan miras di Polres Bantul. (Edzan Raharjo/detikcom)
Bantul - Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Yogyakarta, memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), jamu dan sejumlah narkotika. Barang bukti itu merupakan hasil tangkapan operasi beberapa waktu terakhir.

Pemusnahan itu berlangsung di Mapolres Bantul, Selasa (17/3/2015). Ribuan botol miras itu diletakkan di halaman, lantas dilindas dengan road rollers atau mesin penggilas aspal. Begitu botol-botol itu pecah, bau miras menyengat kemana-mana.

Kapolres Bantul, AKBP Surawan menyatakan, miras yang dimusnahkan ini disita dari berbagai tempat. Terutama dari kawasan Parangtritis, Kasihan dan Sewon. Di daerah ini miras banyak dijual dengan cara sembunyi-sembunyi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Miras ini memicu maksiat, kriminalitas. Kalau kita amati kasus-kasus kriminal berawal dari miras. Kecelakan di jalan Parangtritis juga banyak karena mabuk," kata Kapolres Surawan.

Miras yang dimusnahkan hari ini sebanyak 1.200 botol dari berbagai jenis seperti bir, ciu dan lain-lain. Selain miras, juga dimusnahkan 117 jamu asam urat dan pengapuran buah naga, 15 sachet jamu tapak liman cikungunya, 48 jamu encok akar dewa dan 21 jamu pegel linu dua singa.

Sementara untuk ganja yang dimusnahkan seberat 278.855 gram, sabu seberat 20,64 gram, psikotropika 20 butir riklona dan 4 butir clonazepam. Kemudian beberapa alat untuk menghisap sabu juga dimusnahkan.

Selain itu juga dimusnahkan senjata tajam. Antara lain 11 pedang, 2 pedang gergaji, 2 golok bendo, 1 sabit, 1 celurit, dan 2 pisau.
(rul/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads