Tahun ini Pemprov DKI mengalokasikan dana untuk fungsi pendidikan sebesar Rp 14.580.984.319.718 atau sebesar 21,62 persen dari total anggaran belanja daerah yang sebesar Rp 67.446.955.296.451.
Besarnya alokasi untuk fungsi pendidikan di Jakarta tahun ini menurun dibandingkan 2014. Tahun lalu Pemerintah Provinsi menganggarkan dana sebesar Rp 16.424.402.145.303 atau 25,31 persen dari jumlah belanja daerah yang Rp 63.650.106.383.473.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini Pemerintah Provinsi DKI tidak menganggarkan pembelian UPS untuk sekolah maupun kantor pemerintahan. Walhasil jumlah anggaran pendidikan di Jakarta pun menurun.
Kementerian Dalam Negeri menyarankan agar Pemprov DKI mempertahankan besarnya alokasi anggaran pendidikan. "Harus mempertahankan, bahkan meningkatkan secara terus menerus dan konsisten pengalokasian anggaran fungsi pendidikan," saran Kementerian Dalam Negeri dalam dokumen evaluasi RAPBD DKI 2015 yang dikutip detikcom, Selasa (17/3/2015).
Siang hari ini semestinya hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap RAPBD 2015 itu dibahas bersama oleh Pemprov DKI dengan DPRD.
"Hari ini pembahasan dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), soal evaluasi RAPBD 2015 yang diserahkan Kemendagri," kata Ketua Banggar yang juga Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
Namun setelah rapat dibuka, DPRD dan Pemprov sepakat menunda pembahasan. Dewan meminta SKPD hasil print out RAPBD 2015 versi Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) setebal 6.600 halaman untuk dibawa.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono menyebut pihaknya akan memberikan dokumen tersebut pada sore hari nanti.
"Sebentar, jadi mereka mau bahan APBD kami kirim ke sana nannti sore," ujar Heru saat dikonfirmasi wartawan di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2015).
(erd/try)