Pakar Prancis Pertahankan Kesimpulan Yasser Arafat Tidak Diracun

Pakar Prancis Pertahankan Kesimpulan Yasser Arafat Tidak Diracun

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 11:38 WIB
Yasser Arafat (AFP)
Paris, - Para pakar asal Prancis yang memeriksa ulang bukti-bukti, mengkonfirmasi kesimpulan awal mereka, bahwa kematian pemimpin Palestina Yasser Arafat bukan karena diracun.

Seorang jaksa penuntut umum kota Nanterre di pinggiran Paris bagian barat mengatakan, para pakar menemukan tak ada unsur kesengajaan dalam kematian Arafat pada tahun 2004 lalu. Saat itu berbagai rumor konspirasi meliputi kematian Arafat, termasuk spekulasi yang menyebut Arafat telah diracun oleh Israel.

Sebuah lembaga di kota Lausanne, Swiss telah menguji sampel-sampel biologi yang diambil dari barang-barang pribadi Arafat, yang diserahkan oleh jandanya, Suha. Dari hasil pengujian tersebut, para ahli menemukan level polonium yang abnormal. Polonium merupakan racun yang sangat radioaktif. Namun tidak disebutkan bahwa Arafat telah diracun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (pakar-pakar Prancis) mempertahankan bahwa polonium-210 dan timah hitam-210 yang ditemukan di dalam makam Arafat dan pada sampel-sampel adalah bersifat lingkungan," kata jaksa Nanterre, Catherine Denis seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/3/2015).

Menurutnya, hasil evaluasi ulang atas data-data sebelumnya menyangkal hipotesis adanya konsumsi akut polonium-210 dalam hari-hari sebelum munculnya gejala," imbuh Denis.

Hal ini mengkonfirmasi temuan pakar-pakar Prancis pada tahun 2013, yang juga sesuai dengan temuan tim pakar Rusia. Namun hasil penyelidikan tim Swiss menemukan bahwa teori keracunan lebih konsisten dengan hasil tesnya.

Arafat wafat pada usia 75 tahun, pada 11 November 2004 di rumah sakit Percy de Clamart, dekat dengan Paris. Janda Arafat, Suha mengajukan komplain kepada pengadilan di Nanterre pada tahun 2012, yang isinya mengklaim bahwa suaminya telah dibunuh.

Selama ini, banyak warga Palestina yang yakin bahwa Israel telah meracuni Arafat hingga tewas.

(ita/ita)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads