"Beban perkara yang ditangani oleh MA pada tahun 2014 sebanyak 18.926. Dari jumlah beban perkara tersebut MA berhasil memutus sebanyak 14.415 perkara," ujar Ketua MA, Hatta Ali dalam Laporan Tahunan MA 2014, di Gedung JCC, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (17/3/2015).
Pada tahun 2013, Hatta mengatakan, jumlah perkara yang masuk 12.337 perkara. Dengan demikian, Hatta mengatakan kinerja MA mengalami sedikit kemajuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada tahun 2014 lalu, Hatta menjelaskan kesekretariatan MA mendapat penghargaan dari Kementerian Keuangan. MA meraih peringkat pertama di bidang laporan keuangan.
Dalam acara ini juga digelar pameran kampung hukum yang bertujuan agar masyarakat mengerti tentang tata cara menempuh jalur hukum. Berbagai stand didirikan dari berbagai lembaga, mulai dari lembaga peradilan, lembaga kepolisian hingga lembaga bantuan hukum.
Pameran yang digelar satu hari ini ramai dipadati pengunjung terutama pelajar. Mereka tampak antusias mengikuti pameran ini sambil belajar ilmu hukum mulai dari pengenalan undang-undang, tata cara bersidang hingga melaporkan perkara. Tidak ketinggalan juga pengenalan tentang bahaya penggunaan narkoba.
Dalam pameran ini juga digelar berbagai seminar mulai dari penanganan narkoba dan kekerasan terhadap anak. Pameran ini juga bertepatan dengan laporan tahunan MA di periode 2014.
Kabiro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan pameran ini bertujuan untuk sosialisasi hukum di Indonesia.
"Ini bentuk sosialisasi bagaimana bentuk perlindungan hukum termasuk perlindungan hukum kepada perempuan dan anak," ucap Ridwan.
(rvk/asp)