"Kalau dari segi hukum memang Plt Pimpinan KPK harus disetujui DPR. Tak boleh tidak," kata Romi di sela-sela Rakornas PPP, Hotel Le Dian, Serang, Banten, Selasa (17/3/2015).
Menurut dia, wacana penolakan Perppu oleh DPR tidak perlu direalisasikan. Saat reses masa sidang dua berakhir diharapkan politisi Senayan tidak mempersulit keberadaan tiga Plt Pimpinan KPK ini. Saat ini, publik sedang membutuhkan kinerja lembaga hukum seperti KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan, Pimpinan KPK, Senin (16/3), menyambangi DPR untuk menemui pimpinan DPR. Namun, salah seorang Plt pimpinan KPK Johan Budi menepis pertemuan itu untuk membahas persoalan Perppu.
(hat/erd)