Bendahara Umum Golkar kubu Munas Bali Bambang Soesatyo mengklaim pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Ical di Jl Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, itu dihadiri oleh 32 dari 34 perwakilan DPD I se-Indonesia. Pertemuan berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 22.30 WIB.
"Kesepakatan pertama, DPD I dan II se-Indonesia tetap solid menolak Munas Ancol dan hanya mengakui Munas Bali yang mereka ikuti. Kedua, DPD I dan II menilai Menkum HAM telah bertindak terlalu jauh (intervensi) mengacak-ngacak internal partai Golkar dengan memanipulasi keputusan Mahkamah Partai yang sebenarnya tidak memenangkan satu pihak manapun," beber Bambang kepada wartawan, Selasa (17/3/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kelima, DPD I dan II tetap mendesak Fraksi Partai Golkar di DPR RI menggunakan hak konstitusionalnya bersama-sama dengan anggota Fraksi KMP lainnya dan Fraksi Partai Demokrat, yakni hak penyelidikan atau hak angket. Hal itu penting untuk dapat mengungkap apa sesungguhnya yang terjadi di balik sikap Menkum HAM yang mengacak-ngacak PPP dan Partai Golkar tanpa sepengetahuan Presiden," pungkas Bambang.
(trq/van)