Muncul Petisi Agar Pengelola Tol JORR Melakukan Pembatasan Truk

Masalah dan Solusi

Muncul Petisi Agar Pengelola Tol JORR Melakukan Pembatasan Truk

Salmah Muslimah - detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 06:59 WIB
Jakarta - Suara publik yang mengharapkan solusi konkret untuk mengatasi kemacetan di Tol JORR terus bermunculan. Tak hanya lewat media sosial atau surat pembaca, namun kini lewat petisi.

Di situs change.org, Selasa (17/3/2015), kini muncul petisi yang digagas oleh Sigit Widodo. Dia mempetisi PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) selaku operator Tol JORR, PT. Jasa Marga sebagai induk perusahaan PT. JLJ, dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan untuk melakukan pembatasan truk yang melintasi Tol JORR.

Sejauh ini, puluhan orang sudah mendaftar dan mengisi komentar terkait petisi ini. Suara mereka sama, menuntut agar truk dibatasi jamnya agar kemacetan berkurang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut isi petisinya:

Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) merupakan salah satu jalur utama transportasi antar-wilayah Jabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah-wilayah sekitarnya.

Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah kendaraan di Tol JORR meningkat pesat. Banyaknya truk besar yang melintasi Tol JORR mengakibatkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.

Karena itu, kami mempetisi PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) selaku operator Tol JORR, PT. Jasa Marga sebagai induk perusahaan PT. JLJ, dan Menteri Perhubungan RI untuk melakukan pembatasan truk yang melintasi Tol JORR.

Pembatasan bisa dilakukan dalam beberapa cara:

- Melarang kendaraan golongan III, IV, dan V melintasi JORR pada jam sibuk.

- Menilang dan memaksa keluar kendaraan yang tidak bisa melaju dengan kecepatan di atas 60 km/jan.

- Memasang pembatas untuk memaksa truk tetap berada di lajur paling kiri dan melarang truk menggunakan jalur lainnya - termasuk untuk meyalip sesama truk - pada jam sibuk.




(mad/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads