Di situs change.org, Selasa (17/3/2015), kini muncul petisi yang digagas oleh Sigit Widodo. Dia mempetisi PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) selaku operator Tol JORR, PT. Jasa Marga sebagai induk perusahaan PT. JLJ, dan Menteri Perhubungan RI Ignasius Jonan untuk melakukan pembatasan truk yang melintasi Tol JORR.
Sejauh ini, puluhan orang sudah mendaftar dan mengisi komentar terkait petisi ini. Suara mereka sama, menuntut agar truk dibatasi jamnya agar kemacetan berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR) merupakan salah satu jalur utama transportasi antar-wilayah Jabodetabek yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah-wilayah sekitarnya.
Dalam beberapa bulan terakhir, jumlah kendaraan di Tol JORR meningkat pesat. Banyaknya truk besar yang melintasi Tol JORR mengakibatkan kemacetan parah, terutama pada jam-jam sibuk.
Karena itu, kami mempetisi PT. Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) selaku operator Tol JORR, PT. Jasa Marga sebagai induk perusahaan PT. JLJ, dan Menteri Perhubungan RI untuk melakukan pembatasan truk yang melintasi Tol JORR.
Pembatasan bisa dilakukan dalam beberapa cara:
- Melarang kendaraan golongan III, IV, dan V melintasi JORR pada jam sibuk.
- Menilang dan memaksa keluar kendaraan yang tidak bisa melaju dengan kecepatan di atas 60 km/jan.
- Memasang pembatas untuk memaksa truk tetap berada di lajur paling kiri dan melarang truk menggunakan jalur lainnya - termasuk untuk meyalip sesama truk - pada jam sibuk.
(mad/kha)