Isu pemberian remisi bagi napi korupsi kembali menghangat saat Menkum HAM Yasonna Laoly berniat akan mencabut Peraturan Pemerintah (PP) 99 tahun 2012 yang salah satunya mengatur soal pengetatan pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap koruptor. Gerindra bersuara lantang dengan menolak pemberian remisi terhadap koruptor.
Sikap penolakan Gerindra terkait pemberian remisi terhadap koruptor ini disampaikan melalui akun twitter resmi Gerindra. Melalui akun @Gerindra, partai besutan Prabowo Subianto itu mengunggah gambar berisi sikap penolakan terkait pemberian remisi kepada koruptor.
Gambar yang berlatar lambang kepala garuda sebagai lambang Gerindra itu bertuliskan 'Partai Gerindra Menolak Pemberian Remisi Terhadap Koruptor'. Gambar itu diunggah, Senin (16/3/2015) sekitar pukul 08.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat coba dikonfirmasi, tiga petinggi Gerindra yakni Fadli Zon, Edhy Prabowo dan Ahmad Muzani belum memberikan jawaban. Telepon dan pesan singkat yang dikirimkan belum mendapat jawaban.
Namun, akun twitter yang mengunggah gambar sikap Gerindra yang menolak pemberian remisi terhadap koruptor merupakan akun twitter resmi partai yang dipimpin Prabowo Subianto itu.
(kha/rna)