Nurul Izzah ditahan sejak Senin (16/3) sore setelah menjalani pemeriksaan perdana atas kasus penghasutan yang menjerat dirinya. Dijadwalkan, persidangan kasus ini akan digelar pada Selasa (17/3) pagi.
Gerakan March 2 Freedom yang dipimpin oleh Nurul Izzah dan adik perempuannya, Nurul Nuha Anwar mengecam keras penangkapan Nurul Izzah yang juga menjabat Wakil Ketua PKR (Parti Keadilan Rakyat) ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pernyataannya, Nurul Nuha menyebut kakaknya sama sekali tidak memicu ancaman dan tidak berpotensi akan melarikan diri, sehingga penahanan seharusnya tidak perlu dilakukan.
"Penahanan ini ilegal dan inkonstitusional," sebutnya.
Nurul Nuha menambahkan, gerakan March 2 Freedom akan menggelar aksi protes di depan kantor polisi tempat kakaknya ditahan.
Protes lainnya dilontarkan oleh anggota parlemen dari PKR, N Surendran yang menyebut penyelidikan kasus penghasutan terhadap Nurul Izzah merupakan tindakan yang bertentangan dengan konstitusi Malaysia. Menurut Surendran, kasus ini mencampuri hak dan keistimewaan parlemen Malaysia.
"Pasal 63 (2) Konstitusi Federal memberikan kekebalan dari proses peradilan terhadap apapun yang disampaikan oleh seorang anggota parlemen dalam Dewan Rakyat," sebutnya.
(nvc/kha)