Ditahan atas Kasus Penghasutan, Putri Anwar Ibrahim Disidang Selasa Pagi

Ditahan atas Kasus Penghasutan, Putri Anwar Ibrahim Disidang Selasa Pagi

- detikNews
Selasa, 17 Mar 2015 00:13 WIB
(Photo by Anthony Kwan/Getty Images)
Kuala Lumpur - Putri tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim dipastikan mendekam di penjara selama satu malam. Dijadwalkan, Nurul Izzah akan menjalani sidang perdana pada Selasa (17/3) besok.

Seperti dilansir media Malaysia, The Star, Senin (16/3/2015), Nurul Izzah (34) akan menjalani persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan pada Selasa (17/3) sekitar pukul 10.00 waktu setempat. Nurul Izzah yang juga menjabat Wakil Ketua PKR (Parti Keadilan Rakyat) ini ditahan sejak Senin (16/3) sore, setelah menjalani pemeriksaan perdana di kantor polisi Dang Wangi, Kuala Lumpur.

Kasus ini berawal ketika mantan anggota parlemen Malaysia Zulkifili Noordin melaporkan Nurul Izzah ke polisi setempat, atas tudingan memberikan pernyataan bersifat menghina dan menghasut proses peradilan ketika sidang kasus ayahnya berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pernyataan menghina yang dimaksud, terkait penyataan Nurul Izzah di parlemen Malaysia, pekan lalu, ketika dia membacakan sebagian pernyataan ayahnya yang kini mendekam di dalam penjara. Pernyataan itu mempertanyakan independensi pengadilan Malaysia yang memperkuat vonis 5 tahun penjara terhadap Anwar Ibrahim, dalam kasus sodomi.

Pada Senin (16/3) ini, Nurul Izzah untuk pertama kalinya menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. Namun ternyata, dia langsung ditahan. Menurut The Star, Nurul Izzah ditahan karena melanggar pasal 4 (1) Undang-undang Penghasutan.

(nvc/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads