Pengacara Sebut Kasus Hukum Asyani Jadi Komoditas Politik

Pengacara Sebut Kasus Hukum Asyani Jadi Komoditas Politik

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 18:50 WIB
Situbondo - Ada banyak pejabat yang disinyalir 'menunggangi' kasus hukum Asyani alias bu Muaris (63). Pengacara Supriyono mengatakan hal itu karena ketika mengajukan penangguhan penahanan kliennya, tidak ada koordinasi dengan pihak Asyani.

"Saya melihat kasus klien saya ini sudah jadi komoditas politik. Sekarang semua ramai-ramai pasang badan," kata Supriyono kepada detikcom, Senin (16/3/2015).

Supriyono mempertanyakan jika berniat membantu, kenapa para pejabat tidak dari dulu bergerak. Baru ketika kasusnya ramai, mereka datang dan berempati kepada Asyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah menyiapkan surat pengajuan penangguhan penahanan, tidak tahunya Bupati Dadang yang tiba-tiba yang jadi penjamin tanpa memberitahu kuasa hukum. Ada apa ini? Meski secara hukum tidak salah, tapi siapa pun pasti bisa membaca keadaan ini," tandas Supriyono.

Selaib bupati, banyak pejabat yang 'menitipkan' surat jaminan penangguhan penahanan Asyani melalui kuasa hukum. Termasuk Wakil Bupati Rahmad, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Irwan Setiawan, Ketua Fraksi Gerinda DPRD Situbondo Jainur Ridho, Ketua Fraksi Golkar DPRD Situbondo Zuhri, dan beberapa kepala desa.

"Mereka masih mau berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum. Dan, semua surat jaminan dari mereka sudah saya lampirkan," tandas Supriyono.

Hari ini, penangguhan penahanan Asyani dikabulkan hakim. Sebagai penjamin, Bupati Dadang dihadirkan di ruang sidang PN Situbondo. Dadang memastikan tidak ada tendensi apapun dengan jaminannya dalam penangguhan penahanan Asyani. Hanya semata-mata demi kemanusiaan dan untuk menjaga kondusifitas daerah.



(fat/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads