"Saya melihat kasus klien saya ini sudah jadi komoditas politik. Sekarang semua ramai-ramai pasang badan," kata Supriyono kepada detikcom, Senin (16/3/2015).
Supriyono mempertanyakan jika berniat membantu, kenapa para pejabat tidak dari dulu bergerak. Baru ketika kasusnya ramai, mereka datang dan berempati kepada Asyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaib bupati, banyak pejabat yang 'menitipkan' surat jaminan penangguhan penahanan Asyani melalui kuasa hukum. Termasuk Wakil Bupati Rahmad, Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim Irwan Setiawan, Ketua Fraksi Gerinda DPRD Situbondo Jainur Ridho, Ketua Fraksi Golkar DPRD Situbondo Zuhri, dan beberapa kepala desa.
"Mereka masih mau berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum. Dan, semua surat jaminan dari mereka sudah saya lampirkan," tandas Supriyono.
Hari ini, penangguhan penahanan Asyani dikabulkan hakim. Sebagai penjamin, Bupati Dadang dihadirkan di ruang sidang PN Situbondo. Dadang memastikan tidak ada tendensi apapun dengan jaminannya dalam penangguhan penahanan Asyani. Hanya semata-mata demi kemanusiaan dan untuk menjaga kondusifitas daerah.
(fat/try)