"Dalam keputusan Menkum HAM, jelas dia sebagai seorang operator politik untuk kepentingan politiknya tanpa ada aturan yang jelas. Jadi kalau ini dilakukan terus oleh pemerintah, ini akan merugikan pemerintahan Jokowi secara keseluruhan. Ini akan mengganggu pemerintahan Presiden Jokowi atas ulah para pembantunya," kata Waketum Gerindra Fadli Zon dalam jumpa pers bersama KMP di lantai 12 Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015).
Jumpa pers ini dihadiri oleh perwakilan Golkar, Gerindra, dan PKS. Tak ada perwakilan PAN dan Partai Demokrat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jokowi harus menyatakan secara lugas, apakah ini di luar garis kebijakan pemerintah, atau sesuai dengan kebijakan pemerintah. Kalau sesuai, maka pemerintahan ini pemerintahan otoriter yang membegal demokrasi," sambung Fadli.
Sekjen Golkar Idrus Marham yang ikut dalam jumpa pers tersebut mengaku mendapat informasi Presiden Jokowi tak tahu menahu soal kebijakan Menkum HAM mengesahkan PPP Romi dan Golkar Agung. "Infonya Presiden tidak terlibat secara langsung," ujar Idrus.
Ade Komarudin juga mengaku mendapat informasi serupa. "Kami sudah mengonfirmasi Presiden tidak dominan menguasai persoalan ini," ujar Ade.
Kini Golkar dan KMP berharap Jokowi turun melihat lebih jauh persoalan pengesahan Golkar dan PPP yang diputuskan Menkum HAM. KMP berharap ada evaluasi untuk kinerja Menkum HAM Yasonna Laoly.
"Mudah-mudahan bisa dikoreksi. Kabarnya Presiden akan mengoreksi," ujar Fadli lagi.
(bar/trq)