Keluarga Korban Sebut Pelaku Juga Beraksi di Sumsel

Grasi Pembunuh Sadis

Keluarga Korban Sebut Pelaku Juga Beraksi di Sumsel

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 18:40 WIB
Pekanbaru - Terpidana mati yang mendapat grasi, Dwi Trisna Firmansyah (27) diduga merupakan anggota komplotan perampok. Sebelum membunuh Agusni dan Dodi di Pekanbaru, Riau tahun 2012, dia diduga terlibat kasus di Sumatera Selatan (Sumsel). Keluarga korban memegang bukti.

Sulastri, istri Agusni menyatakan, salah satu dari empat pelaku pembunuhan itu, yakni Candra, ketika masih bekerja di toko ponsel korban sempat panik kehilangan memori card.

"Setelah kasus ini bergulir di persidangan, kami mencoba mengais apa yang tersisa dalam toko. Tanpa sengaja kami menemukan memory card milik Candra," kata Sulastri kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (16/3/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika memori card dibuka, ternyata isinya pembicaraan telepon Candra dan temannya. Berdasarkan isi rekaman itu, keluarga korban menduga, sebelum ke Pekanbaru, pelaku melakukan pembunuhan di Sumsel.

Sebab itu, menurut Sulastri, jika alasan kuasa hukum yang menyatakan Dwi yang mendapat grasi karena tidak kenal dekat dengan Candra adalah bohong. Sebab dalam percakapan antara Candra dengan temannya bernama Amir dalam memori card itu, justru Candra diminta menyelesaikan hutang dengan Dwi.

Ketika isi memory card tersebut diperdengarkan, terdengar pembicaraan dua arah dengan berbahasa Jawa selama sekitar 10 menit. Usai percakapan pertama, ada lagi percakapan kedua yang menelepon tetap bernama Amir. Diperkirakan percakapan ini sebelum Candra melakukan aksi pembunuhan di Pekanbaru.

Suara pria bernama Amir dalam percakapan itu, memberitahukan bahwa kasus pembunuhan di Batu Raja, Sumsel tidak tuntas. Salah satu dari dua korban tidak mati.

"Awakmu ojo bali sik yo. Kasusmu ning Batu Rojo jadi perhatian serius. Soale sing siji meneh ora mati," kata Amir.

Candra menjawab, "Waduh, kok ora mati yo. Nek mengko aku ketangkep, iki iso bahaya. Kasus lorone iso terbongkar kabeh."

Dari berbagai percakapan panjang itu, maka keluarga menduga kuat keempat pelaku Candra, Andi, Dwi dan Rohim adalah komplotan perampok. Sulastri yakin, para pembunuh suami dan anaknya itu datang ke Pekanbaru karena pelarian setelah merampok dan membunuh di Batu Raja.

"Kalau polisi di sana mau, ini ada bukti rekaman suara Candra. Kalau di persidangan Candra, Dwi dan Andi mengaku baru kali pertama melakukan tindak kriminal, maka rekaman suara dari memori card ini bisa dibuktikan, bahwa mereka adalah komplotan perampok," kata Sulastri.

Disebutkan Sulastri lagi, rekaman itu sudah pernah disampaikan ke Mahkamah Agung, dan menduga kemungkinan hal itu yang menyebabkan kasasi Dwi ditolak.

"Memory Card ini akan kami kirim ke Presiden Jokowi, agar dia tahu, bahwa orang-orang yang membunuh suami dan anak saya adalah komplotan perampok," kata Sulastri.


(cha/rul)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads