Jokowi Beri Grasi Pembunuh Keji di Riau, Menkum HAM: Itu Kan Bukan Narkoba

Jokowi Beri Grasi Pembunuh Keji di Riau, Menkum HAM: Itu Kan Bukan Narkoba

- detikNews
Senin, 16 Mar 2015 18:38 WIB
Jakarta - Terpidana mati kasus pembunuhan di Pekanbaru, Riau, Dwi Trisna Firmansyah (27), mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo. Apa kata Menkum HAM Yasonna Laoly soal grasi yang menimbulkan kemarahan dari keluarga korban?

β€Ž"Itu kan bukan narkoba lain treatmentnya, kalau narkoba merusak banyak orang," kataβ€Ž Yasonna singkat sebelum masuk mobilnya usai mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/3/2015).

Yasonna tidak berbicara banyak mengenai pengampunan dari Jokowi. Termasuk kemungkinan Jokowi bakal menerima grasi serupa dari pidana lain.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau narkoba nggak, dilihat bentuk kejahatannya. Kalau narkoba nggak," jawab Yasonna diplomatis.

β€ŽKasus pembunuhan keji ini terjadi Riau. Kronologi kasus ini diceritakan ulang Musniza, adik kandung korban Agusni Bahar.

Peristiwa bermula, ketika Agusni yang membuka toko ponsel, butuh tenaga kerja. Andi, seorang pedagang siomay yang berjualan di depan rukonya, menawarkan nama Candra. Namun syaratnya, Agusni menyediakan tiket pesawat untuk mendatangkan Candra dari Jawa. Tawaran itu diterima Agusni.β€Ž

Candra diterima bekerja, tinggal di ruko sekamar dengan anak korban Dodi Haryanto yang saat itu duduk di bangku kuliah. Tiga bulan berikutnya, ternyata justru Candra yang menjadi otak pembunuhan itu yang terjadi pada 16 April 2012 itu.

Pada malam sebelum pembunuhan itu, saat kedua korban tertidur, Candra diam-diam membuka pintu ruko, memasukkan tiga pelaku lain ke dalam. Ketiganya disuruh tidur di kolong mobil agar jika terpergok ketika pemilik ruko tiba-tiba mengecek ke lantai dasar.

Ketika tiba jam salat Subuh, Agusni sempat membangunkan anaknya termasuk Candra. Pelaku lantas bangun dan pergi ke lantai dasar untuk membangunkan tiga rekannya.

"Dalam rekonstruksi saat abang saya salat Subuh, Candra langsung memukul balok ke bagian kepala. Abang saya tersungkur, lantas ketiga rekannya membacok hingga tewas," kata Musniza.

Mendengar kegaduhan, Dodi keluar dari kamarnya, tapi langsung diikat Candra, lalu dibunuh. Usai membunuh kedua korban, Candra memerintahkan teman-temannya menguras seluruh isi toko, termasuk mobil, dan motor.

Para pelaku membunuh pakai sarung tangan, darah yang berceceran mereka bersihkan. Selanjutnya mereka keluar dan mengunci ruko. Dari luar mereka buat tulisan, 'toko libur'.

Kasus ini terbongkar dua hari kemudian, setelah Sulastri, istri korban yang berada di Dumai, bolak-balik menelpon suaminya tetapi tidak diangkat. Dia lantas menelpon anaknya Riyan Rahmat yang kos di wilayah Rumbai, Pekanbaru. Riyan datang ke ruko atas perintah ibunya.

"Saat itu saya dan Riyan datang ke ruko, dan mengintip dari luar mobil sudah tidak ada, isi toko habis," kata Musniza.

Karena posisi toko terkunci, akhirnya pintu ruko dibuka dengan las, barulah diketahui Agusni dan Dodi sudah tewas dibunuh.

"Sekarang Dwi salah satu pembunuhnya yang divonis mati pengadilan mendapat pengampunan dari Presiden Jokowi menjadi seumur hidup. Kami kecewa," tutup Musniza.

(mok/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads